AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah dirinya merupakan penyidik kasus penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek atau kasus Km 50. Jaksa penuntut umum (JPU) yang selama ini menyebut Acay adalah tim CCTV kasus Km 50 itu pun meragukan pengakuan saksi.
Bantahan Acay sebagai penyidik Km 50 itu terjadi di sidang kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (27/10). Saat itu jaksa mencecar Acay soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait fungsi CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam BAP itu, Acay mengaku tidak tahu apakah CCTV kompleks berfungsi atau tidak. Jaksa pun mengaku tertarik dengan isi BAP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tertarik sama BAP saudara, saksi katakan 'Adapun keberadaan DVR dan lain-lain saya tidak tahu, namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut'. Kenapa bilang gitu?" tanya jaksa yang dikutip dari detikNews.
Acay kemudian mengaku jawaban itu terlintas lantaran mendengar ada percakapan perihal CCTV ketika berada di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022. Menurut Acay, saat itu Sambo memang menyebut soal CCTV yang rusak.
"Saat di dalam rumah (Ferdy Sambo) saya dengar ada yang bertanya 'Apakah CCTV berfungsi', Pak Sambo bilang rusak," jawab Acay.
Jaksa lantas terus-menerus mencecar Acay. Jaksa bertanya-tanya alasan Acay menjawab itu ketika ditanya penyidik perihal CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
"Mohon maaf Pak, kan CCTV fungsinya hanya merekam itu aja," jawab Acay.
Jaksa soal Acay tim Km 50 di halaman berikutnya..
Selanjutnya, jaksa tiba-tiba bertanya tentang peran Acay di kasus Km 50. Jaksa menyinggung lagi kasus penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek tersebut.
"Betul saudara penyidik Km 50?" tanya jaksa.
Acay kemudian mengatakan dia bukan penyidik di kasus Km 50. Acay juga mengucapkan ucapan syukur.
"Alhamdulillah bukan," jawab Acay.
Jaksa akhirnya meragukan jawab Acay tersebut sehingga kembali menanyakan apakah Acay merupakan bagian dari tim CCTV Km 50.
"Yang benar?" timpal jaksa dan dijawab 'benar' oleh Acay.
Seorang jaksa lainnya juga menegaskan hal serupa. Jaksa itu kembali melontarkan pertanyaan soal Km 50 kepada Acay.
"Apakah Saudara pernah memproses kasus KM 50?" tanya jaksa Paris Manalu.
Untuk pertanyaan yang kesekian kalinya dari jaksa, Acay tetap membantahnya. "Tidak" jawab Acay.
Simak selengkapnya: Dakwaan Jaksa Ungkap Acay Tim Km 50..
Acay Tim Km 50
Informasi soal Acay merupakan tim kasus Km 50 itu sebelumnya disampaikan jaksa dalam dakwaan. Jaksa saat itu menyebut Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan pada Sabtu, 9 Juli lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ferdy Sambo disebut meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua dilakukan di Biro Paminal agar tak gaduh. Sambo pun memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.
"Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo dan mengatakan 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV kompleks'," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Brigjen Hendra dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (19/10).
Karena diperintah dari Sambo, Hendra menelepon Acay selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri saat itu untuk melakukan screening CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Acay rupanya adalah tim CCTV KM 50.
"Lalu sekira pukul 08.00 WIB terdakwa Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50," kata jaksa.
Ternyata Ari Cahya saat itu tengah berada di Bali. Ari kemudian memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk mengecek CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.