Smart City Mamberamo Raya Rp 5 M Gagal, 23 iPhone 12 Pro Max-Mobil Disita

Papua

Smart City Mamberamo Raya Rp 5 M Gagal, 23 iPhone 12 Pro Max-Mobil Disita

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Selasa, 25 Okt 2022 14:07 WIB
Proyek  smart city Pemkab Mamberamo Raya, Papua senilai Rp 5 miliar gagal.
Foto: Jon Roy Purba
Mamberamo Raya -

Proyek untuk program kota cerdas atau smart city Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, Papua senilai Rp 5 miliar gagal. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura lantas menyita aset senilai Rp 3 miliar berupa 23 iPhone 12 Pro Max, 8 unit mobil serta uang tunai Rp 576 juta.

"Ada 23 (iPhone 12 Pro Max) yang kami sita, dan 17 lagi handphone masih ada di beberapa pimpinan OPD, nanti Inspektorat Mamberamo Raya yang akan mengejarnya," ujar Kepala Kejari Jayapura Alexander Sinuraya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (25/10/2022).

Sinuraya mengungkapkan, dari total nilai proyek Rp 5 M, Pemkab Mamberamo Raya telah mencairkan Rp 1,8 M sebagai uang muka untuk pengadaan 40 iPhone 12 Pro Max, dimana 23 disita, 17 lainnya masih dipegang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sudah ada pencairan uang muka senilai Rp 1,8 miliar yang digunakan untuk pengadaan 40 handphone iPhone 12 pro max," tegas Alexander.

Penyitaan 23 ponsel iPhone 12 Pro Max dan uang tunai Rp 576 juta dilakukan berdasarkan adanya temuan pada proyek smart city yang telah dianggarkan pada 2018. Jaksa menemukan pekerjaan proyek ini tidak berjalan.

Pengejaran aset-aset milik Pemkab Mamberamo Raya yang masih dipegang oleh para mantan pejabat dimulai ketika Kejari Jayapura diberi surat kuasa oleh Pemda setempat untuk mengembalikan aset-aset yang tidak diketahui keberadaannya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, sebagian besar aset sudah berada di luar Mamberamo Raya dan kejaksaan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang menguasai aset yang dimaksud agar mereka mau menyerahkan aset tersebut," tuturnya.

Namun Alexander mengakui bahwa masih banyak aset milik Mamberamo Raya yang belum diamankan. Alexander mengaku hal ini akan menjadi pekerjaan selanjutnya.

"Kami siap menelusuri aset-aset lainnya. Yang pasti kami siap mendukung pemerintah untuk mengembalikan aset-aset mereka," cetusnya.

Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya John Tabo mengatakan sejumlah aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan. Pengembalian ini dinilainya dapat memberikan contoh kepada seluruh pihak mengenai pemanfaatan aset.

"Dampaknya nanti orang akan memahami menggunakan aset Pemda tidak semaunya, tetapi harus berdasarkan regulasi dan harus berada di Mamberamo Raya karena aset ini juga akan menjadi PAD," kata dia.

Pendataan aset juga akan dilakukan seiring dengan proses pengembalian aset tersebut karena selama ini hal tersebut belum terkelola dengan benar.



Simak Video "Gelontorkan Rp 1.036 Triliun untuk Papua, Jokowi: Tolong Diawasi!"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT