Wanita Bos Travel-Foto di Billboard Makassar Janji Korban Trip Murah ke Eropa

Wanita Bos Travel-Foto di Billboard Makassar Janji Korban Trip Murah ke Eropa

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Senin, 24 Okt 2022 17:50 WIB
Selvi Ahmad Firdaus tersangka penipuan travel.
Konferensi pers kasus penipuan SLV Travel di Makassar (Foto: Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

Polisi mengungkap tersangka penipuan travel yang fotonya terpampang di billboard Makassar, Selvi Ahmad Firdaus (31) mempromosikan paket trip ke sejumlah negara Eropa. Promosi ke negara Eropa ini membuat sejumlah korban tergiur karena tarifnya yang murah.

"Melalui media elektronik tersangka melakukan penipuan menyampaikan melalui akun media sosialnya kepada masyarakat bahwasanya melalui travelnya bisa diberangkatkan ke beberapa negara dengan biaya murah," kata Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyah kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

"Ada beberapa negara khususnya negara Eropa baik Swis, Turki dan negara Eropa lainnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selvi ditetapkan sebagai tersangka dalam perusahaan tersebut karena berstatus sebagai atasan yang bertanggung jawab atas promosi SV travel. Gany Alamsyah menambahkan bahwa korban penipuan tersangka Selvi yang telah terverifikasi oleh penyidik adalah 4 orang dengan total kerugian Rp 300 juta.

"Kurang lebih ada Rp 300 juta kerugian korban," tutur Gany.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tersangka kasus penipuan travel tersebut masih bisa bertambah. Proses penyidikan kasus masih berjalan.

"Saat ini masih ada satu pelaku, ada pun nanti berlanjut pemeriksaan, penyidikan berkembang baik orang yang membantu dan menikmati," katanya.

Terkait izin operasional travel milik tersangka, Gany membeberkan pihaknya belum bisa memastikan apakah punya izin resmi atau tidak.

"Legal dan tidak legalnya sambil berjalan waktu kita akan tanyakan kepada instansi berkaitan," tukasnya.

Tersangka Dipamerkan

Polisi menghadirkan langsung tersangka saat merilis kasus dugaan penipuan berkedok trip keluar negeri berharga murah tersebut. Tersangka Selvi dihadirkan dengan dikawal dua polwan.

Terlihat tersangka menggunakan baju tahanan oranye saat dibawa petugas. Tersangka menggunakan kerudung berwarna ungu muda.

Selvi juga mengenakan masker biru. Saat dibawa petugas, tersangka tak mengucapkan sepatah kata pun dan cenderung menunduk.




(tau/hmw)

Hide Ads