Ulah Biadab Rudolf Bunuh Icha Lalu Curi Emas hingga Ponsel Korban

Berita Nasional

Ulah Biadab Rudolf Bunuh Icha Lalu Curi Emas hingga Ponsel Korban

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 24 Okt 2022 05:00 WIB
Tersangka Rudolf saat mendorong jasad korban Icha dan terekam CCTV melempar senyum di lift apartemen
Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Tersangka kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Christian Rudolf Tobing (36) terungkap menggasak semua barang-barang korban. Pelaku melakukan aksinya itu setelah menghabisi nyawa Icha.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan barang berharga korban memang raib. Beberapa di antaranya adalah laptop, uang tunai hingga perhiasan emas.

"Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh tersangka," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Panjiyoga, tersangka Rudolf Tobing itu menjual laptop korban. Tersangka Rudolf pun ditangkap ketika hendak menjual laptop Icha.

"Ditangkap di tempat gadai barang elektronik di Pondok Gede," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Panjiyoga, Rudolf sempat berbincang dengan Icha sebelum melakukan pembunuhan. Pelaku saat itu bertanya apakah korban Icha berpihak ke dirinya atau sosok H. Korban pun menjawab bahwa dia berpihak ke pelaku.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, 'Kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H?'. Dan dijawab korban 'di bagian kamu'," kata Panji.

Selanjutnya Rudolf menagih sejumlah uang kepada Icha sebagai modal untuk membunuh sosok H, seorang rekan korban yang juga diincar untuk dibunuh oleh Rudolf. Rudolf lalu mengirimkan sejumlah uang dari rekening milik Icha ke rekening pribadinya sejumlah Rp 19,5 juta.

"Pelaku berbicara dengan korban, 'Kamu harus membantu saya dengan cara kamu memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi Saudara H'," jelas Panjiyoga.

"Di situlah pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," tambahnya.

Rudolf ternyata belum puas usai mengambil uang Icha. Dia pun kembali melontarkan pertanyaan kepada Icha apakah akan melaporkannya ke polisi dan korban pun berjanji tidak akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, pelaku tidak percaya. Akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," tutur Panjiyoga.

Rudolf Bukan Psikopat

Kriminolog Reza Indragiri menilai Christian Rudolf tidak bisa disimpulkan sebagai seorang psikopat atas aksi kejinya itu. Reza memilih berhati-hati untuk melabeli pelaku dengan sebutan-sebutan psikologis.

"Penyematan istilah psikologis bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan keringanan hukuman," kata Reza Indragiri dikutip dari video 20detik, Minggu (23/10).

Reza Indragiri mengatakan Rudolf sebaiknya disebut saja orang yang normal, waras dan memiliki perencanaan dalam menjalankan aksinya. Tujuannya agar majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya.

"Harapannya pelaku nanti mendapatkan hukuman yang berat dari majelis hakim agar tidak bertolak belakang dengan harapan publik dan keluarga korban," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/tau)

Hide Ads