Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi di kasus anggota TNI berinisial TI dan istrinya MI di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang tewas ditabrak putrinya sendiri, AG. Dua sekuriti yang berada di TKP diperiksa.
"Untuk tindak lanjut kami sedang BAP saksi, dua orang sekuriti," ucap Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani kepada detikcom, Sabtu (22/10/2022).
Ropiyani menjelaskan, saat kecelakaan terjadi dua orang sekuriti tersebut melihat secara langsung mobil yang dikendarai AG menabrak kedua orangtuanya saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya mereka saat kejadian melihat kecelakaan di lokasi, jadi kita mintai keterangannya" terangnya.
Sementara terkait pemeriksaan AG yang merupakan putri dari pasutri yang malang tersebut, polisi saat ini masih menunggu arahan dari Balai Pemasyarakatan Balikpapan.
"Kami sudah bersurat ke Balai Pemasyarakatan untuk penanganan dan pemeriksaaan, karena yang bersangkutan masih di bawah umur," ungkapnya.
Diketahui kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Senin (17/10). Saat itu, pasutri TI dan MI yang berboncengan motor tewas ditabrak dari arah belakang oleh putrinya sendiri yang memakai mobil.
"Korban berboncengan dengan istrinya dari arah kota menuju arah Lamaru pulang ke asrama Dodikjur setiba di Jalan Mulawarman depan PT. Schlumberger, korban mengurangi kecepatan kendaraannya, kemudian datang mobil Toyota Innova warna putih nopol KT 1242 LW yang dikemudikan oleh AG," beber Kompol Ropiyani.
Akibatnya, kedua korban tewas di lokasi kejadian lantaran korban MI terpental dan TI terlindas mobil yang dikendarai AG.
"Istri korban terpental dan korban terlindas oleh mobil yang dikendarai anaknya hingga keduanya meninggal dunia di lokasi," jelasnya.
(tau/sar)