Niat Irjen Teddy Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba Berujung Senjata Makan Tuan

Berita Nasional

Niat Irjen Teddy Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba Berujung Senjata Makan Tuan

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 18 Okt 2022 22:13 WIB
Sosok perempuan inisial Linda yang ditangkap terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa
Sosok perempuan inisial Linda yang ditangkap terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Foto: (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa menjelaskan duduk perkara kasus dugaan menjual barang bukti sabu 5 kilogram yang menjeratnya. Teddy mengaku memang menyisihkan 5 kilogram sabu dari hasil pengungkapan Polres Bukittinggi karena ia hendak menjebak perempuan bernama Anita alias Linda.

Dilansir detikNews, niat Teddy untuk menjebak Linda itu justru berakhir menjadi senjata makan tuan karena malah membuatnya ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka. Bekas anak buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, yang juga mantan Kapolres Bukittinggi, justru menyebutnya memerintahkan menjual barang bukti tersebut.

"Tahu, tahu, penyisihan itu tahu. Dia minta persetujuan kapolres, itu lazim di mana-mana," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyisihan barang bukti narkoba biasanya dilakukan untuk kepentingan dihadirkan dalam persidangan nantinya. Seharusnya, kata Henry, penyisihan barang bukti itu untuk digunakan dalam operasi selanjutnya dengan teknik undercover, tetapi ini malah dijual.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Henry, secara formal Teddy Minahasa memang 'terlibat' dalam penjualan barang bukti ini. Namun dia menilai Teddy melakukan hal ini untuk menjebak Linda, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kalau dilihat secara formal, dia memang 'terlibat'. Dia mengetahui, tapi tidak 100 persen seperti apa yang diceritakan, yang beredar di publik. Apa yang saya katakan tidak 100 persen benar? Dia memerintahkan ke Kapolres Bukittinggi untuk melakukan undercover buy terhadap si Linda," katanya.

Henry juga menuding AKBP Doddy Prawiranegara tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur atau menyalahi perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara diam-diam bertransaksi di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

Menurut Henry, Teddy Minahasa tidak mengetahui berapa jumlah sabu yang telah dijual AKBP Doddy Prawiranegara kepada pengedar. Teddy Minahasa, kata Henry, tidak menerima uang atas transaksi narkoba tersebut.

"Nah, akhirnya dia transaksi si kapolres itu, dia (Teddy Minahasa) tidak tahu berapa harganya, berapa banyak yang dilepas di situ. Dan bohong kalau dikatakan sejumlah uang berapa ratus ribu dolar itu diserahkan ke dia, dia bersumpah atas nama Allah," ujar Henry.

Peran Linda di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Untuk diketahui, Linda atau L adalah seorang rumah tangga. Linda merupakan satu dari enam orang yang ditangkap dalam kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.

"L ini ibu rumah tangga aja," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10).

Namun perannya cukup signifikan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Linda memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Salah satunya adalah narkoba jenis sabu yang ia jual kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Dia (menjual) ke kapolsek. Dia jual ke kapolsek, kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," katanya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads