Kasus Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan menjual barang bukti narkoba jenis sabu menuai sorotan. Jejak digital pernyataan Irjen Teddy Minahasa yang memperingatkan jajarannya agar berhati-hati dengan masalah uang tak luput dari perhatian.
Irjen Teddy pernah mengingatkan ke jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) agar berhati-hati dengan masalah uang. Dia meminta anak buahnya jangan menjadi polisi apabila mau kaya.
"Jangan gegabah, jangan pamrih. Kalau ingin kaya jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian rejeki mengikuti. Apalagi di Sumatera Barat ini saya tekankan jangan berorientasi cari duit di sini," ujar Irjen Teddy dikutip dari video 20Detik, Minggu (16/10/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui dalam konteks apa saat Irjen Teddy memberikan pengarahan tersebut. Namun dia tampak bersungguh-sungguh mewanti-wanti jajarannya di Polda Sumbar.
"Kerja lah dengan baik, rejeki mengikuti. Berkaitan dengan tren yang berkembang itu, saya perintahkan saya tidak katakan saya minta, tapi saya katakan saya perintahkan jangan ada lagi saudara jadi beking atau tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa peristiwa kejahatan," kata Teddy.
Irjen Teddy saat itu juga meminta agar jajarannya mencari rezeki yang baik-baik saja, yakni rezeki yang halal dan tidak merendahkan wibawa anggota Polri.
"Masih banyak lahan-lahan yang lain yang lebih halal, yang lebih baik yang lebih mulia, yang lebih terhormat yang tidak merendahkan harga diri saudara-saudara sebagai anggota Polri," katanya.
Simak selengkapnya: Ironi Irjen Teddy Minahasa..
Ironi Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengendalian narkoba jenis sabu. Sebelumnya, Teddy pernah mengancam anggotanya apabila terlibat narkoba, namun kini dia justru terlibat kasus sabu 5 kg.
Teddy pernah menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utamanya saat menjadi Kapolda Sumbar. Dia menyampaikan hal itu saat seorang perwira Polri berpangkat komisaris polisi (kompol) berinisial BA (49) ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (21/4).
BA bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar. Dia ditangkap saat sedang berpesta sabu di salah hotel di Padang.
Saat itu Teddy menegaskan tak akan menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Teddy dalam keterangannya, seperti dilansir detikSumut, Kamis (21/4).
Teddy kemudian menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, sekalipun itu dilakukan oleh anggotanya sendiri.
"Masak iya, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Simak Video "Kompak 2 Pembantu Teddy Minahasa Dihukum 17 Tahun Bui dan Denda Rp 2 M"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)