Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membacakan pernyataan di secarik kertas usai persidangan. Bharada E terlihat menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut.
Pada kesempatan tersebut Bharada E menyampaikan belasungkawa terhadap Brigadir Yosua. Dia juga berdoa semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan.
"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bharada E juga mengaku menyesal telah mengikuti perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua. Dia lalu berharap keluarga Yosua dapat menerima permintaan maafnya.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Bharada E.
Berikut ini pernyataan lengkap Eliezer yang ditulis di kertas putih dan dibacakan usai sidang dakwaan:
Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.
Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim
(hsr/nvl)