Pantauan detikcom, Selasa (18/10/2022), sejak pukul 11.00 Wita, Paman Bharda E, Royke Pudihang bersama istrinya menantikan tayangan sidang perdana Richard Eliezer di salah satu saluran televisi. Mereka menonton tayangan sidang perdana tersebut di rumah mereka, di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Ketika sidang dimulai, perangkat televisi yang sebelumnya ada di dalam rumah diangkat ke teras rumah. Paman dan tante Eliezer pun seksama menyaksikan jalannya sidang.
Royke Pudihang menjelaskan bahwa keluarga besar tidak bisa menyaksikan sidang secara bersama-sama karena sedang bekerja.
"Dari jam 11 tadi, pas sidang mulai. Keluarga lain ada kerja, jadi tidak datang," singkat Royke ketika dimintai komentar terkait sidang perdana Richard Eliezer.
Terlihat Royke Pudihang menyaksikan sidang perdana Eliezer menggunakan kaos berwarna hitam dengan tulisan "#SaveBhardaE, torang dengan Icad".
Sebelumnya diberitakan sidang perdana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini, Selasa (18/10). Sidang berlangsung di pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai Ketua Majelis Hakim. Sebelum sidang dimulai identitas Bharada E diperiksa.
Bharada E terlihat memakai kemeja dan rompi tahanan kejaksaan. Saat sidang dimulai rompi tahanan dan borgol Bharada E dilepas.
"Dinyatakan dibuka dan terbuka," ujar Wahyu.
Pelaksanaan sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar di PN Jaksel secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa, seperti TV nasional hingga kanal YouTube PN Jaksel.
Bharada E akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
(alk/nvl)