Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Alloysius Renwarin mengungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri akan menemui kliennya di Jayapura. Firli akan mendampingi tim dokter dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diutus oleh KPK untuk menemui Lukas.
"Saat ini diagendakan tim dokter dan IDI yang di utus KPK akan betemu Gubenur di Jayapura. Tim dokter dari KPK nantinya akan di dampingi Ketua KPK dan Direktur Penyidik KPK," ungkap Alloysius yang merupakan salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe kepada detikcom, Senin (17/10/2022).
![]() |
Rencana kedatangan Firli dan tim dokter utusan KPK ke Jayapura disampaikan kepada tim hukum Lukas Enembe saat pertemuan di KPK. Dalam pertemuan itu tim hukum Lukas juga telah menyampaikan hasil pemeriksaan tim dokter Singapura terhadap Lukas Enembe kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi tim dokter Gubenur sudah ketemu tim dokter KPK dan IDI bersama pimpinan KPK. Semua yang diminta KPK terkait kondisi kesehatan Gubenur sudah diserahkan," katanya.
Ia juga menambahkan, usai pertemuan ini, secara profesi tim dokter yang di utus KPK masih akan bertemu bersama tim dokter Lukas Enembe. Pertemuan itu akan dilaksanakan secara tertutup antara para profesi kesehatan.
"Nanti malam masih ada pertemuan secara profesi dan di situ akan dibahas agenda mereka ke Jayapura. Dalam pertemuan nanti malam kami dari kuasa hukum maupun KPK tidak dilibatkan. Karena itu menyangkut profesi," ungkapnya.
Aloysius mengaku langkah-langkah persuasif yang diambil KPK dinilai baik. Dimana saat ini KPK mau melihat dan menganalisa sakit yang diderita Lukas.
"Saya kira ini adalah kemajuan baik dari KPK terkait proses hukum yang dijalani Pak Gubenur. Kesehatan lebih utama, saya kira kalau Gubernur sehat, pasti beliau bersedia diperiksa, itu sudah dikatakannya kepada kami, jadi mari fokus terhadap kesehatannya dahulu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Singapura pada Selasa (11/10) lalu di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua selama kurang lebih 6 jam.
"Semua kebutuhan pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter termasuk terapi dan dari hasil darah terdapat kenaikan gula darah. Sedangkan pemeriksaan jantung, masih berpengaruh pada tensi yang naik turun," kata Dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton T Mote kepada wartawan di Jayapura, Rabu (12/10).
Anton mengatakan tim dokter juga masih menemukan adanya sedikit kelemahan pada gerak dan cara Lukas Enembe dalam berbicara. Sehingga dokter menganjurkan Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging).
"Jadi dokter meminta dan menganjurkan untuk dilakukan MRI. Rencananya tadi malam akan dilakukan, namun karena itu dilakukan membutuhkan keputusan gubernur, keluarga, dan termasuk massa yang menjaga di rumahnya, maka kami tunda melakukan MRI," ujarnya.
Lukas Enembe 2 Kali Dipanggil KPK
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.
Lukas Enembe pertama kali dipanggil dalam kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua pada tanggal 12 September 2022. Saat itu, Lukas Enembe masih sebagai saksi di tahap penyelidikan.
Jadi Saksi di KPK terkait Suap-Gratifikasi
Namun pemanggilan di Polda Papua saat itu, tidak dihadiri Lukas Enembe. Dia mengutus penasehat hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.
Kemudian pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
Panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka juga tidak dihadiri. Lukas kembali mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.
(nvl/nvl)