Jaksa mengungkapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) melakukan ritual berdoa sebelum menembak Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) atas perintah Ferdy Sambo. Jaksa mengatakan Richard Eliezer tidak berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan dari kehendak jahat.
"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua di rumah dinas Duren Tiga. Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu, sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.
Jaksa mengungkapkan bahwa tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali, tapi tidak langsung membunuh Yosua. Selanjutnya Ferdy Sambo melepaskan tembakan sebanyak satu kali ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.
Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(hsr/sar)