Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap kondisi kliennya jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok. Febri mengaku pihaknya khawatir dengan kondisi Putri.
Dilansir dari detikNews, Febri mengatakan Putri sudah rela ditahan terkait kasus ini. Namun Febri mengatakan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, Putri mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu. Pada poin 3 rekomendasi disebutkan bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," kata Febri kepada detikcom, Minggu (16/10/2022).
Febri menuturkan pemeriksaan psikologi forensik ini diminta oleh pihak Polri kepada Ketua Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sejak Juli dan Agustus. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana psikologi istri Ferdy Sambo.
"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu. Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," ungkap Febri.
Febri menambahkan saat ini tim kuasa hukum belum bertemu lagi dengan Putri. Sebab pada Jumat lalu tim kuasa hukum ingin membesuk Putri di Rutan Kejaksaan namun tidak diperbolehkan.
"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis. Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," tuturnya.
Febri mengaku pihaknya khawatir dengan kondisi kliennya itu. Apalagi, Putri mengalami gangguan psikologi dengan diagnosis depresi berdasarkan pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan,
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologi sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar Besok
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar mulai besok, Senin (17/10). Sidang Sambo dkk akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10).
Selain Ferdy Sambo, para tersangka lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama-sama. Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).
(hsr/sar)