Seorang pria dan biduan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan lantaran mempertontonkan aksi tak senonoh di acara hajatan perkawinan. Kini keduanya dikenakan wajib lapor.
"Itu hari setelah viral langsung diambil orangnya, yang laki-laki dan perempuan. Keduanya langsung dibawa ke Polres Bone," kata Kapolsek Kajuara AKP Edi Gunawan kepada detikSulsel, Minggu (16/10/2022).
Edi mengatakan kasus asusila tersebut ditangani Polres Bone. Aksi keduanya sempat viral di media sosial dan jadi perbincangan di kalangan masyarakat.
"Pak Kanit Res hanya antar kedua orang itu ke Polres saat kejadiannya viral. Sekitar hari Jumat kemarin itu diamankan di Polres," ucapnya.
Edi mengatakan kejadian tersebut terjadi di Dusun Lahua, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone pada Selasa (11/10). Video itu baru beredar di jagat maya pada Jumat (14/10).
"Itu laki-laki naik menyumbang lagu, bukan juga 1 kelompok dengan elektonnya. Infonya mereka masih wajib lapor dulu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya viral di media sosial video aksi tak senonoh biduan dan seorang pria di Bone. Dalam video beredar terlihat sejumlah biduan sedang bernyanyi dan berjoget di atas panggung pada siang hari.
Sementara dari arah belakang tampak sejumlah pria ikut berjoget. Tiba-tiba seorang pria yang mengenakan jas memegang dada salah satu biduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun biduan tersebut terlihat tak terganggu dan meneruskan goyangannya. Aksi tersebut berlangsung lama sehingga sontak menjadi perhatian sejumlah warga di lokasi.
(hsr/sar)