Irjen Teddy Minahasa (TM) terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Polisi terkaya di Indonesia itu ditangkap terkait kasus narkoba.
"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers seperti dilansir dari detikNews, Jumat (14/10/2022).
Sigit memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Termasuk melakukan pengembangan kasus.
"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.
Sigit meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti di Irjen Teddy. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022, saat itu dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203 (miliar). Dari total kekayaannya itu, Rp 25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Teddy memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan tersebut tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Selain itu, Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp 2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.
Jejak karier Irjen Teddy
Irjen Teddy lahir di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) pada 23 November 1970. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.
Dalam perjalanan kariernya, Irjen Teddy memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas. Pada tahun 2014, Irjen Teddy pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
Berikut ini jejak karier Irjen Teddy:
(2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
(2011) Kapolres Malang
(2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
(2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
(2014) Ajudan Wapres RI
(2017) Staf Ahli Wapres RI
(2017) Karopaminal Divpropam Polri
(2018) Kapolda Banten
(2018) Wakapolda Lampung
(2019) Sahlijemen Kapolri
(2021) Kapolda Sumbar
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(hsr/alk)