Pria berinisial AH (20) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap atas kasus pelecehan seksual begal payudara terhadap mahasiswi inisial HR (19). Pelaku nyaris diamuk massa saat diamankan.
"Iya benar pelaku tindakan pencabulan sudah kita amankan, saat itu pelaku nyaris diamuk warga tapi keburu kita amankan," kata Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung saat dihubungi detikcom, Jumat (14/10/2022).
Tindakan asusila tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 4 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut pada Selasa pagi (11/10). Saat itu korban dalam perjalanan ke kampus menggunakan sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dari belakang memepet korban dari sebelah kanan, pelaku kebetulan saat itu membonceng temannya, cuman temannya enggak tahu tujuan pelaku, saat sudah di samping korban pelaku melancarkan aksinya dan langsung kabur," ungkapnya.
Felly mengatakan AH terbilang nekat lantaran menjalankan aksinya di tempat umum yang saat itu kondisinya ramai. Pelaku pun dikejar dan nyaris diamuk warga.
"Saat itu kondisinya ramai banyak orang, setelah warga mendengar terikat korban usai dilecehkan pelaku, mereka beramai-ramai mengejar dan mengamankan pelaku, untung anggota cepat datang padahal sudah mau diamuk si pelaku ini," bebernya.
Kepada polisi, AH mengaku sedang dalam pengaruh minuman keras (miras). Pelaku berdalih melakukan aksi asusilanya secara spontan.
"Ngakunya si habis minum (meminum miras), korban juga saat itu tidak menggunakan pakaian seksi, korban berhijab dan pakaiannya sopan. Jadi katanya spontan aja," kata Felly.
Korban lalu melaporkan AH atas tindakan pencabulan ke kantor polisi. Pelaku pun kini di proses di Polsek Pelaihari.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
(hsr/sar)