IRT di Makassar Nekat Curi HP untuk Bayar Biaya Persalinan

IRT di Makassar Nekat Curi HP untuk Bayar Biaya Persalinan

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Kamis, 13 Okt 2022 18:57 WIB
ilustrasi smartphone
Foto: Unspslah
Makassar -

Nurhayati (32), ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat mencuri handphone di warung sembako untuk membayar biaya persalinan di rumah sakit (RS). Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice karena alasan kemanusiaan

"Jadi pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi yang memang harus dipenuhi. Kebetulan waktu melahirkan sempat pendarahan dan punya tagihan di rumah sakit sebanyak Rp 300 ribu makanya dia nekat melakukan perbuatan pidana (mencuri)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Budi mengatakan aksi Nurhayati dilakukan pada Kamis (6/10) di salah satu warung sembako di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukang, Makassar. Atas aksinya tersebut Nurhayati pun ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini peristiwa pencurian sebuah handphone, namun ketika polisi menerima laporan dan ditindaklanjuti akhirnya tertangkap si pelaku dan kita proses," katanya.

Budi menuturkan bahwa awalnya pihak kepolisian tidak tahu jika pelaku memiliki bayi. Termasuk alasanya mencuri untuk membayar biaya rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Awalnya kita tidak tau pelaku ini punya anak bayi, ternyata setelah kita amankan ada tetangganya menyusul ternyata yang bersangkutan mempunyai bayi," ujar Budi.

Setelah mengetahui kondisi pelaku, Budi menuturkan pihaknya langsung mengambil langkah restorative justice (RJ). Polisi lalu memanggil korban untuk menjelaskan kondisi pelaku hingga nekat mencuri.

"Disitu kita langsung mengambil langkah restorative justice (RJ), tentunya RJ itu kita lakukan harus memberikan rasa keadilan kedua belah pihak. Makanya kita undang korban, sampaikan kondisi pelaku dan memahami sehingga korban mencabut laporannya dan tidak ada alasan bagi polisi melanjutkan perkara ini. Kedua belah pihak sudah menerima keadilan," jelasnya.

Budi mengatakan pertimbangan RJ dilakukan mengingat yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga usai ditinggal suaminya. Nurhayati memiliki 5 orang anak, diantaranya bayi berusia 1 bulan 4 hari.

"Apabila diproses hukum lanjut kasihan anak-anaknya, pelaku mempunyai lima anak dan yang bersangkutan juga ditinggalkan suaminya," sebutnya.

Sementara korban, Biana mengaku telah memaafkan pelaku. Di depan polisi dirinya mengaku baru mengetahui jika pelaku memiliki seorang bayi dan alasan ekonomi sehingga nekat mencuri handphone miliknya.

"Saya kasihan sama anaknya jadi saya cabut laporan ku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes Makassar) liat dia gendong anaknya, jadi saya kasihan. Karena kemanusiaan," singkat Biana.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads