Akhir Pelarian Pemuda Sadis Pembunuh Pasutri di Palangkaraya

Kalimantan Tengah

Akhir Pelarian Pemuda Sadis Pembunuh Pasutri di Palangkaraya

Tim detikcom - detikSulsel
Senin, 10 Okt 2022 09:00 WIB
Pelaku pembunuhan pasutri di Palangkaraya ditangkap
Pelaku pembunuhan pasutri di Palangkaraya ditangkap (Istimewa)
Palangkaraya -

Pelarian pemuda F (26) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melakukan pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) inisial AY (46) dan FT (45) berakhir. Pelaku ditangkap polisi setelah penyelidikan selama 15 hari.

"Iya pelaku sudah kita amankan di kediamannya di jalan Strawberry, Kecamatan Pahandut, pada Sabtu (8/10) sekitar jam 10 pagi," jelas Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa, saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2022).

Budi menambahkan, penangkapan pelaku F dilakukan mendapatkan keterangan saksi-saksi dan informasi yang mengarah ke pelaku. Sehingga kemudian petugas bergerak melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku F selama ini lanjut Budi, selama 15 hari usai melakukan pembunuhan memilih mengurung diri di rumahnya. Pelaku tidak pernah keluar meninggalkan rumahnya.

"Iya pelaku di rumah saja enggak berani keluar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian saat dilakukan penangkapan, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Hanya saja saat diinterogasi, ada pernyataan pelaku yang membuat polisi curiga.

"Saat didatangi dan ditanya pelaku sempat berkata, apa ini, 'parang tidak sama saya', dari situ meyakinkan kita," kata Budi.

Kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut, F belakangan mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga menunjukkan lokasi tempat membuang parang yang digunakan untuk membunuh pasutri tersebut.

"Pelaku membuang barang bukti (parang di daerah Seth Adji). Kita gerak mencari parang yang digunakan dan berhasil ditemukan. Selain itu, celana pendek, baju, motor milik pelaku semua kita amankan. F kini di Polresta Palangkaraya guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Pasutri di Palangkaraya sebelumnya ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangkaraya pada Jumat malam (23/9). Saat ditemukan kedua korban menderita luka bacok dan tusukan.

"Pelaku masuk ke kamar Korban AY (suami) langsung membacok kepala dan tubuh korban sebanyak 8 kali," papar Budi.

Usai membacok AY, F kemudian keluar kamar dan selanjutnya mendatangi kamar istri korban yakni FT. Di dalam kamar itu, pelaku F menebas tubuh korban berulang kali hingga tewas.

"Korban yang tak berdaya meninggal dunia," jelasnya.

Pelaku F yang mendengar suara rintihan korban AY kemudian kembali ke kamarnya, di situ F kembali membacok korban sebanyak 5 kali.

"Karena saat itu korban masih bergerak lalu pelaku kembali menebas Korban AY sebanyak 5 kali sampai tidak bergerak," bebernya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads