Pasutri YA (46) dan FT (45) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya. Pelaku F (26) mengaku tega menghabisi pasutri ini karena dendam sering diejek negro atau berkulit hitam dan merasa dibohongi korban soal pekerjaan.
"Iya pelaku dendam, soalnya sering di-bully 'negro-negro' oleh korban," jelas Kapolresta Palangkaraya, Kombes Budi Santosa, saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2022).
Selain itu, F yang bekerja sebagai tukang potong rumput juga sakit hati lantaran korban menjanjikan akan memberikan pekerjaan. Namun janji tersebut tidak kunjung ditepati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara pelaku dan korban ini sudah kenal sejak 2016, pelaku ini sakit hati dijanjikan korban pekerjaan. Karena sebelumnya pelaku sempat ikut bekerja di proyek yang dijalankan korban, tapi setelah itu tidak pernah diajak," terangnya.
"Ditambah handphone pelaku ini sempat digadaikan korban, tapi dari pengakuan pelaku uangnya tidak diberikan, itu yang menambah sakit hati pelaku," imbuhnya.
Pelaku F mengaku seorang diri menghabisi nyawa pasutri tersebut dengan menggunakan parang. Saat melakukan pembunuhan di rumah korban, F mengaku sengaja melepaskan seluruh pakaiannya agar tidak meninggalkan jejak.
"Saat datang, pelaku ini memang menggunakan pakaian, tapi setelah sampai di depan rumah korban, pelaku melepaskan pakaiannya. Tujuannya agar barang bukti tidak ada yang tertinggal," ungkapnya.
Saat ini pelaku F dan barang bukti telah ditahan di Polresta Palangkaraya guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya F disangkakan pasal 340 KHUP, dan 338 KHUP.
"Untuk pelaku ancamannya maksimal hukuman mati, karena melakukan pembunuhan dengan perencanaan," pungkasnya.
Pelaku pembunuhan pasutri inisial YA (46) dan FT (45) di Kota Palangkaraya telah ditangkap. Pelaku F (26) ditangkap polisi setelah penyelidikan selama 15 hari.
"Iya pelaku sudah kita amankan di kediamannya di jalan Strobery, Kecamatan Pahandut, pada Sabtu (8/10) sekitar jam 10 pagi," jelas Budi Santosa.
Penangkapan pelaku pembunuhan sadis pasutri itu setelah pihaknya mendapatkan keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi terhadap pelaku F.
"Berdasarkan keterangan saksi, dan informasi yang kita dapatkan yang mengarah ke pelaku," ucap Budi.
Budi membeberkan, pelaku F selama ini bersembunyi di rumah selama 15 hari usai melakukan pembunuhan. Pelaku tidak berani keluar rumah.
"Iya pelaku di rumah saja engga berani keluar," sebutnya.
(tau/ata)