Pasangan suami istri (pasutri) inisial YA (46) dan FT (45) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya. Pelaku pembunuhan berinisial F (26) ditangkap polisi setelah penyelidikan selama 15 hari.
"Iya pelaku sudah kita amankan di kediamannya di jalan Strobery, Kecamatan Pahandut, pada Sabtu (8/10) sekitar jam 10 pagi," jelas Kapolresta Palangkaraya, Kombes Budi Santosa, saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2022).
Penangkapan pelaku pembunuhan sadis pasutri itu setelah pihaknya mendapatkan keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi terhadap pelaku F.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan saksi, dan informasi yang kita dapatkan yang mengarah ke pelaku," ucap Budi.
Budi membeberkan, pelaku F selama ini bersembunyi di rumah selama 15 hari usai melakukan pembunuhan. Pelaku tidak berani keluar rumah.
"Iya pelaku di rumah saja enggak berani keluar," sebutnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku F awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun saat interogasi, terdapat perkataan F yang dicurigai polisi.
"Saat didatangi dan ditanya pelaku sempat berkata, apa ini, 'parang tidak sama saya', dari situ meyakinkan kita," Kata Budi.
Setelah penyidik melakukan interogasi mendalam, barulah F mengakui perbuatannya telah membunuh pasutri tersebut. Pelaku juga menunjukkan lokasi tempatnya membuang barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh kedua korban.
"Pelaku membuang barang bukti (parang di daerah Seth Adji). Kita gerak mencari parang yang digunakan dan berhasil ditemukan. Selain itu, celana pendek, baju, motor milik pelaku semua kita amankan. F kini di Polresta Palangkaraya guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Pasutri Tewas dengan Luka Bacok-Tusukan
Pasutri YA dan F ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangkaraya pada Jumat malam (23/9). Saat ditemukan kedua korban total menderita 24 luka bacok di sekujur tubuhnya, yakni YA 13 luka bacok sedangkan F 11 tusukan.
"Terkait kasus ini, kita masih berupaya mengungkap kasusnya," kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Budi Santosa, Minggu (25/9).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti lainnya. Termasuk memeriksa handphone kedua korban.
"Berdasarkan keterangan saksi dan kita juga mengupayakan dari alat bukti yang lain, dimana disana juga ada handphone dari kedua korban, sudah kita amankan," tambahnya.
(tau/ata)