Pria inisial AS (24) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (kalteng) ditangkap usai memperkosa gadis difabel berusia 23 tahun. Aksi bejat pelaku terungkap setelah ponselnya ketinggalan di rumah korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius mengatakan pelaku sempat kembali ke rumah korban untuk mencari ponselnya itu. Tapi di lokasi keluarga korban sudah datang.
"Pada saat mencari itu datanglah keluarga korban, menanyakan kamu siapa, namun oleh pelaku tak menggubris dan langsung keluar. Setelah itu korban dibantu keluarganya menelpon orangtuanya sambil nangis-nangis," ujar Kompol Ronny kepada detikcom, Sabtu (8/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menggunakan bahasa isyarat, R menceritakan perbuatan pelaku kepada kedua orang tuanya. Tanpa basa-basi orangtua korban langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Keesokan harinya dengan bukti CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan oleh keluarga korban, dan langsung diserahkan kepada kami," ujar Ronny.
Kepada polisi, AS mengaku nekat memperkosa korban lantaran masih berada dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Pelaku juga mengaku nafsu.
"Motif pelaku alasannya karena mabuk tak sadarkan diri, ya saat melihat korban pelaku ini timbul nafsunya," kata Ronny.
Korban Diperkosa Usai Bantu Pelaku yang Dikejar Anjing
Pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Palangkaraya pada Sabtu sore (1/10) lalu. Pelaku AS awalnya sedang pesta miras di rumah rekannya.
Selanjutnya pelaku AS pergi mencari warung untuk membeli minuman dingin. Saat melintas di dekat rumah korban, pelaku dikejar anjing.
"Karena takut digigit masuklah pelaku tanpa izin ke halaman rumah korban," ujar Ronny.
Sementara itu, korban yang mengira orang tuanya yang telah pulang bekerja membuka pintu rumahnya. AS yang masih mabuk pun beralasan mau menumpang kencing ke kamar mandi korban.
"Setelah masuk di dalam rumah, pelaku kemudian menarik korban ke dalam kamar, dan langsung melucuti celana korban, sambil dicekik. Setelah itu terjadilah persetubuhan disertai kekerasan," ujarnya.
Saat pemerkosaan terjadi korban sempat melawan pelaku. Hanya saja kondisi tangan saat itu dikunci dan tidak dapat berbicara itu membuat pelaku AS dengan mudah memperkosa korban.
(hmw/sar)