2 Polisi Jilat Kue HUT TNI Tolak Dipecat Tidak Hormat, Ajukan Banding

Papua Barat

2 Polisi Jilat Kue HUT TNI Tolak Dipecat Tidak Hormat, Ajukan Banding

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 07 Okt 2022 18:25 WIB
Seorang oknum polisi di Papua Barat ramai dikecam karena menjilat kue untuk perayaan HUT TNI. Polisi tersebut menyampaikan permintaan maaf. (dok Polda Papua Barat)
Foto: Seorang oknum polisi di Papua Barat ramai dikecam karena menjilat kue untuk perayaan HUT TNI. Polisi tersebut menyampaikan permintaan maaf. (dok Polda Papua Barat)
Manokwari - Bripda YFP dan Bripda DMB menolak dipecat tidak hormat terkait kasus menjilat kue ulang tahun TNI ke-77. Kedua oknum bintara Satuan PJR Ditlantas Polda Papua Barat itu pun menyatakan banding.

"Oknum tersebut mengajukan banding," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada detikcom melalui video siaran pers, Jumat (7/10/2022).

Kombes Adam mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Bripda YFP dan Bripda DMB. Polda Papua Barat kini menunggu memori banding keduanya.

"Kita akan menunggu (memori) banding kedua personel tersebut," kata Kombes Adam Erwindi.

"Namun pesanan ini sudah ditetapkan yang bersangkutan berdua sudah dinyatakan diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Sidang kode etik terhadap kedua Bripda YFP dan Bripda DMB sebagai terduga pelanggar dipimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra. Sidang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT hingga pukul 11.30 WIT hari ini.

Dalam sidang kode etik Polri tersebut, terduga pelanggar dianggap telah melakukan perbuatan tercela karena membuat konten menjilat kue ulang tahun TNI pada Rabu (5/10) lalu. Kue ulang tahun itu akhirnya tidak jadi dikirim ke institusi TNI.

"Kedua orang tersebut baik Bripda YFP dan Bripda DMB dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Penempatan pada tempat khusus terhitung sejak 5 Oktober sampai dengan 7 Oktober di penempatan khusus," kata Adam Erwindi.


(hmw/tau)

Hide Ads