Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus dijaga sejumlah massa simpatisan. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menegaskan penjagaan itu bukan untuk menghalang-halangi KPK.
Petrus mengatakan, upaya menghalang-halangi itu perlu dilihat dan diperjelas dahulu. Sebab massa simpatisan di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura itu ditegaskan hanya untuk melakukan penjagaan terhadap Gubernur Papua itu.
"Kita harus melihat materil dari menghalang-halangi bagaimana. Mereka di situ hanya menjaga Bapak Lukas. Tidak ada suatu perbuatan kongkret yang artinya dihalang-halangi," kata Petrus kepada wartawan di Jayapura, Papua, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, upaya menghalang-halangi sejauh ini tidak terbukti. Sejumlah orang yang ingin bertemu dengan Lukas Enembe disebutnya tidak ada yang diusir setelah datang.
"Misalnya orang sudah datang lalu diusir. Ini kan tidak. Mereka menjaga Bapak Lukas di situ. Jadi kalau dikatakan menghalang-halangi menurut kami dan adik-adik di depan itu (tidak demikian) karena menjaga Bapak Lukas," terangnya.
Petrus juga menjelaskan, upaya menghalang-halangi baru bisa dikatakan ketika ada perbuatan nyata. Salah satunya dengan upaya menghilangkan atau menghapus dokumen.
"Ada perbuatan materilnya (kalau menghalang-halangi), ada perbuatan nyata yang dilakukan. Menghilangkan barang bukti, atau menghapuskan dokumen dan seterusnya. Atau menambah mengurangi," terangnya.
"Ini kan mereka simpati saja sebagai orang sekampung dari gunung, ya mereka menjaga. Menjaga jangan-jangan... kan gitu. Tidak ada perbuatan yang nyata-nyata menghalangi seperti apa," sambungnya.
Simak kondisi rumah Lukas Enembe di halaman selanjutnya.
(asm/sar)