KPK Cecar Pramugari Tamara soal Uang-Jet Pribadi First Class Lukas Enembe

KPK Cecar Pramugari Tamara soal Uang-Jet Pribadi First Class Lukas Enembe

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 04 Okt 2022 14:26 WIB
Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (Hanafi/detikcom)
Foto: Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa pramugari PT RGD, Airlines Tamara Anggraeny terkait pemberian uang dari Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Tamara juga dicecar soal jet pribadi yang digunakan Lukas Enembe.

"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan Tersangka ke beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir dari detikNews, Selasa (4/10/2022).

Terkait penggunaan jasa jet pribadi, KPK menduga Lukas terbang menggunakan layanan first class. Hal inilah yang didalami penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh Tersangka LE," tutup Ali.

Tamara Anggraeny sebelumnya mengaku sering mengawaki pesawat pribadi yang disewa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun Tamara enggan menyebutkan ke mana saja Lukas Enembe pergi menggunakan jet pribadi itu.

ADVERTISEMENT

"Banyak banget, beberapa kali," ucap Tamara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Tamara memastikan pemeriksaan terhadapnya di KPK hanya urusan penerbangan itu. Dia juga memastikan tidak ada pemberian lain dari Lukas Enembe.

"Cuma masalah penerbangan saja sih. Nanti biar dari bapak-bapak KPK-nya yang ngejelasin ya. Saya buru-buru, nih. Capek banget," ucap Tamara.

"Nggak (ada pemberian). Penerbangan aja," imbuhnya.

Tamara mengatakan Lukas Enembe menggunakan jasa jet pribadi yang dimiliki oleh seseorang berkewarganegaraan Singapura.

"Punya pribadi, orang Singapura," kata Tamara usai diperiksa.

Seperti diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan APBD. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.

Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.




(hmw/hmw)

Hide Ads