1.213 Butir Obat Daftar G di Bone Disita, 3 Orang Ditangkap

1.213 Butir Obat Daftar G di Bone Disita, 3 Orang Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 29 Sep 2022 12:41 WIB
ilustrasi obat
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Bone -

Sebanyak 1.213 butir obat daftar G disita polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Obat keras dan berbahaya tersebut disita dari tiga orang yang turut diamankan polisi.

"Ada sebanyak 1.213 butir obat yang diamankan di 3 lokasi di Bone. Dari 3 lokasi itu ada 3 pelaku juga yang diamankan," ungkap Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Junus D Hulinggi kepada detikSulsel, Kamis (29/9/2022).

Polisi menangkap tiga pelaku pada tiga lokasi berbeda pada Senin (26/9) lalu. Lokasi pertama di Pasar Palakka Toko 33, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Di lokasi ini polisi menangkap HS (49) dan mengamankan obat daftar G sebanyak 714 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pelaku HS (50) ditangkap di Jalan Laulia Bottoe, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Polisi menyita barang bukti obat daftar G sebanyak 517 butir saat penangkapan tersebut.

Terakhir polisi mengamankan APS (40) serta 42 butir obat daftar G di Kompleks Pasar Sentral Palakka Apotik Sari Farma, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

ADVERTISEMENT

"Dari 3 lokasi itu selain mengamankan obat daftar G, juga diamankan 3 HP, uang tunai senilai Rp 1,5 juta. Uang itu diduga kuat hasil penjualan obat," beber Junus.

Junus menjelaskan, awalnya seorang perempuan HS dikeluhkan masyarakat karena diduga sering terjadi penyalahgunaan obat psikotropika (obat daftar G). Sehingga tim melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui lokasi rumah dan aktivitas di wilayah tersebut.

"Tim melakukan interogasi terhadap HS tempat memperoleh barang tersebut dan ditemukan pelaku kedua SM. Keduanya mengakui memperoleh barang dari APS tepatnya di Kompleks pasar sentral palakka di Apotek Sari Farma," jelasnya.

"Ketiga orang tersebut dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Junus.




(alk/sar)

Hide Ads