Berita Nasional

KPK Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri tapi Ada Syaratnya

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 25 Sep 2022 13:45 WIB
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Jakarta -

KPK merespons permintaan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy yang menginginkan kliennya berobat ke luar negeri. KPK mempertimbangkan memberikan izin namun ada syarat yang mesti dipenuhi.

Dilansir dari detikNews, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan Lukas Enembe dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) besok. Untuk itu, KPK berharap Lukas Enembe hadir dulu untuk diperiksa sebelum keinginannya berobat ke luar negeri dipertimbangkan.

"Adapun keinginan tersangka berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta. Oleh karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali Fikri kepada wartawan dilansir dari detikNews, Sabtu (24/9/2022).


Ali membeberkan KPK menjunjung asas praduga tidak bersalah dan hak asasi manusia dalam tiap penanganan perkara. Sehingga KPK menghormati hak tiap tersangka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jika benar-benar membutuhkan.

Terkait permintaan Lukas Enembe, Ali mengatakan ketidakhadiran tersangka nantinya harus disertai dengan dokumen resmi. Ali juga mengungkapkan bahwa KPK memiliki tenaga medis khusus.

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK," ujarnya.

"Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," lanjut Ali.

Lukas Enembe Stroke

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengungkapkan bahwa Lukas Enembe mengalami stroke sejak 2015. Dia menambahkan Lukas Enembe tak dapat berbicara dan kondisinya semakin buruk.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Jumat (23/9).

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," sambungnya.

Dia pun mengatakan Lukas Enembe sering ke Singapura untuk berobat. Dia menyebut kondisi Lukas Enembe saat ini makin menurun karena tekanan dari kasus dugaan korupsi.

"Beliau ke Singapura bukan baru, sudah selalu beliau terus ke sana, jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana, bukan karena lari dari persoalan, nggak. Berobat murni. Kita dengar hoax yang berlebihan di Indonesia ini gila banget. Hoax sana-sini. Pressure yang tekanan yang sebenarnya belum merasa bahwa saya tidak melakukan ini. Tekanan psikisnya cukup tinggi, stres makin tinggi, semakin menjadi-jadi," ujarnya.



Simak Video "Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?"

(hsr/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork