Polisi mengusut laporan kasus dugaan penipuan SLV Travel yang foto pemiliknya, Selvi Ahmad Firdaus terpampang di iklan billboard di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Berkas laporan dugaan penipuan itu telah dipelajari tim Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Baru masuk ke ruangan kemarin dulu. Kan prosesnya dari SPKT baru masuk renmin, renmin, ke pimpinan, pimpinan turun ke Subdit 5," kata Kasubdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Syarifuddin kepada detikSulsel, Sabtu (24/9/2022).
Syarifuddin menjelaskan berkas laporan kasus ini baru diterima pihaknya pada Kamis (22/9) lalu dengan jumlah pelapor tiga orang. Mereka melaporkan bos travel bernama Selvi Ahmad Firdaus atas dugaan penipuan melalui transaksi elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada (laporannya), masih tahap penyelidikan," kata Syarifuddin.
Meskipun sudah ada laporan, polisi menyebut masih akan melakukan pendalaman dengan melibatkan ahli dalam mengkaji kasus ini, apakah kasus yang dilaporkan memenuhi unsur undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tidak.
Tahap pemanggilan terlapor pun baru akan dilakukan setelah berkas perkaranya rampung. Saat ini polisi masih melakukan konfirmasi ulang kepada para pelapor atau korban dari kasus travel liburan ini.
"Untuk sementara kita lakukan klarifikasi dulu terhadap korban, saksi, baru nanti ke terlapor. Laporannya baru masuk, mungkin anggota baru buat rencana penyelidikannya untuk klarifikasi terhadap pelapor dulu," ujarnya.
![]() |
Kendati demikian Syarifuddin juga meminta kepada masyarakat yang merasa turut dirugikan ataupun merasa di tipu dengan travel yang dimaksud agar segera melapor ke polisi.
"Minta tolong teman-teman kalau ini mungkin bisa diimbau masyarakat yang dirugikan bisa datang ke Kasubdit 5 yang menyangkut ITE bisa kita langsung data. Dia (datang) bawa buktinya, kita langsung lakukan pemeriksaan awal sebagai korban," sebutnya.
Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian setelah wajah terlapor kasus penipuan travel Selvi Ahmad Firdaus tersebut dipajang di billboard berukuran besar di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Iklan tersebut diduga dibuat oleh para korban-korbannya.
Pantauan detikSulsel, Jumat (23/9), papan iklan tersebut juga dilengkapi dengan tulisan 'Tolong kembalikan uang kami...!!'. Selain itu, turut tertulis curhatan para korban.
"Dari para korban travel yang kau sakiti..!!" demikian tulisan di iklan billboard tersebut.
(hmw/asm)