2 Anggota KKB di Mimika Ditangkap, 113 Amunisi Disita

Berita Nasional

2 Anggota KKB di Mimika Ditangkap, 113 Amunisi Disita

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 24 Sep 2022 00:04 WIB
Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani
Foto: Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. (ANTARA/Evarukdijati)
Mimika -

Dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masing-masing berinisial MK dan BK ditangkap di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Sebanyak 113 amunisi turut disita dalam penangkapan tersebut.

Kedua anggota KKB tersebut ditangkap di dua wilayah berbeda di Kabupaten Mimika pada Jumat (23/9/2022). Tim Penegakan Hukum Satgas Damai Cartenz lebih dulu meringkus MK menyita 113 butir amunisi berbagai kaliber dan satu airsoft gun jenis revolver.

"Amunisi yang diamankan itu terdiri dari 95 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 18 butir amunisi V2 sabhara karet," ungkap Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani dilansir dari detikNews mengutip Antara, Jumat (23/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari yang sama, tim menangkap BK di kawasan SP 5 Mimika sekitar pukul 11.20 WIT. Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota KKB Kelompok Intan Jaya yang dipimpin Undius Kogoya.

"Saat ini keduanya hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik, " imbuh Faizal.

ADVERTISEMENT

Ketua KNPB Timika Ditangkap

Sebelumnya Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika inisial YA ditangkap di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. YA diamankan atas dugaan memasok amunisi untuk KKB.

Penangkapan YA dilakukan sekitar pukul 20.00 WIT pada Jumat (23/9). Terduga pelaku diringkus Tim Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika.

"Memang benar Ketua KNPB Timika YA ditangkap," ungkap Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani seperti dikutip dari Antara sebagaimana dilansir dari detikNews, Jumat (23/9).

Faizal membenarkan, YA ditangkap atas dugaan keterlibatan pasokan amunisi ke KKB.

"(Ditangkap) Terkait dugaan keterlibatan pemasokan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB)" ujarnya.

Sejauh ini pihaknya belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Faizal mengatakan saat ini YA masih diperiksa penyidik di Polres Mimika.




(sar/hsr)

Hide Ads