Berita Nasional

KPK Minta Maaf Sebut Hakim Agung Kena OTT: Tunggu Ekspose Dulu

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 22 Sep 2022 21:49 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menarik ucapannya terkait hakim agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ghufron menyatakan akan menyampaikan siapa saja yang terjaring OTT setelah ekspose perkara.

"Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu ekspose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut Ghufron meminta semua pihak menunggu konferensi pers dari KPK. Ghufron menyebut KPK akan menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di Mahkamah Agung saat konferensi pers nanti.


"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," katanya.

Diketahui, Ghufron mengatakan dalam OTT di Mahkamah Agung turut menjaring hakim agung. Dia juga sempat menyampaikan kesedihannya karena hakim agung harus ditangkap.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).

Dalam OTT kali ini, KPK diketahui menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.

OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.

Respons Mahkamah Agung

KPK melakukan OTT di Mahkamah Agung (MA). MA mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Kamis (22/9).

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal OTT yang dilakukan KPK itu.



Simak Video "Video Bupati Pati Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rel KA"

(asm/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork