"Selain imam masjid, ini pelaku juga guru ngaji korban," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju Iptu Junaid kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Iptu Junaid mengatakan pelaku selama ini mengajar mengaji anak-anak yang berada di sekitaran masjid. Termasuk mengajar korban D dan teman-temannya.
"Jadi selain menjadi imam, dia (pelaku) juga mengajar mengaji anak-anak sekitar (masjid). Ini korban anak muridnya dan biasa berjemaah shalat di situ," beber Junaid.
Junaid menambahkan, pelaku merupakan alumni pondok pesantren. Sehingga ditunjuk oleh pengurus masjid untuk menjadi imam masjid.
"Dari hasil pemeriksaan, dia cabuli muridnya itu di salah satu wisma," tukasnya.
Imam masjid berinisial IK (35) diketahui kini menjalani pemeriksaan karena dugaan mencabuli gadis di bawah umur. Kasusnya sementara didalami pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap, ini kejadian diketahui setelah chat WA korban dibaca sama bibinya," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara kepada wartawan, Rabu (21/9).
"Dia (pelaku) ini seorang imam masjid atau ustaz. Sudah berkeluarga juga, ada istri sama anaknya," terangnya.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (21/9)) siang. Rigan mengatakan polisi melakukan penangkapan usai menerima laporan dari orangtua korban.
"Orangtua korban melapor minggu lalu dan kita tangkap pelaku siang tadi di kediamannya," jelasnya.
(tau/nvl)