Tolak Bawa Anak ke Rumah Sakit, Wanita di Palopo Ditikam Suami hingga Tewas

Tolak Bawa Anak ke Rumah Sakit, Wanita di Palopo Ditikam Suami hingga Tewas

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 16:36 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto: detikcom
Palopo -

Pria bernama Rahmat (25) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menikam istrinya, Wana (20) hingga tewas. Pelaku kesal karena korban menolak saat diajak membawa anaknya berobat ke rumah sakit.

"Korban 2 kali ditikam," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada detikSulsel, Selasa (20/9/2022).

Penikaman ini terjadi di kediaman korban di Jalan Andi Djemma, Kota Palopo, Senin (19/9). Menurut Risal, rumah tangga korban dan pelaku memang sudah tidak harmonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya antara pelaku dengan korban ini sudah 3 bulan pisah tempat tinggal," tutur Iptu Akhmad.

Korban dan pelaku disebut memiliki seorang anak berusia 6 tahun yang selama ini dirawat oleh pelaku. Belakangan anak tersebut sakit sehingga pelaku mendatangi korban untuk menjenguk anaknya.

ADVERTISEMENT

"Jadi pelaku itu datang ke rumah korban dengan maksud mengajak korban membawa anaknya yang sedang sakit untuk ke rumah sakit. Tapi oleh korban ini tidak mau akhirnya terjadi pertengkaran," katanya.

Pertengkaran yang semakin keras tersebut membuat pelaku Rahmat gelap mata menikam korban hingga tewas. Iptu Akhmad mengatakan pelaku memang sudah membawa badik sejak awal kedatangannya ke rumah.

"Korban ditikam 2 kali kena area vital. Karena kesal dia karena istrinya diajak bawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit tapi enggak mau dia," katanya.

Pelaku Rahmat ditangkap polisi tak lama setelah membunuh istrinya. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 Ayat 1 tentang KDRT.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads