Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Duga Korban Disiksa-Martabat Direndahkan

Berita Nasional

Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM Duga Korban Disiksa-Martabat Direndahkan

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 16:12 WIB
Jumpa Pers Komnas HAM soal Kasus Mutilasi Warga Papua
Jumpa pers Komnas HAM. Foto: Mulia/detikcom
Jakarta -

Komnas HAM melaporkan terkait kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Diduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia hingga hilangnya nyawa di kasus tersebut.

"Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM dilansir dari detikNews, Selasa (20/9/2022).

Tim Komnas HAM disebut sudah melakukan sejumlah tindakan di kasus mutilasi warga Papua. Beka mengatakan Komnas HAM sudah meninjau beberapa lokasi terkait kasus mutilasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM juga disebut memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi warga Papua. Mereka yang dimintai keterangan mulai dari penyidik polisi, penyidik TNI, hingga keluarga korban.

"Permintaan keterangan dan informasi, hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi," terang Beka.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pelaku yang terdiri dari anggota TNI dan pelaku sipil. Beka menyebut saat ini satu orang pelaku juga masih buron.

"Terus kemudian 6 orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. 6 Anggota TNI dan 3 warga sipil. Satunya, saudara Roy masih DPO sampai saat ini," ujar Beka.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads