Oknum ASN Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar resmi diberhentikan sementara sebagai ASN gegara ditahan usai jadi tersangka kasus kekerasan pada anak. Andi Adi harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya menendang pemotor siswi SMP hingga terjatuh di tengah jalan.
"Kan dia tersangka dan sudah ditahan. Dia (Andi Adi) itu sanksinya diberhentikan sementara dari PNS sampai ada putusan tetap," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Lukman Mannan kepada detikSulsel Senin (19/9/2022).
Pemberhentian sementara ini menurut Lukman berlaku hingga ada keputusan tetap atau inkrah dari pengadilan. Jika dinyatakan bersalah maka statusnya sebagai ASN akan dinonaktifkan. Gaji yang selama ini diterima juga dipotong 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, dia cuman terima pendapatan 50 persen dari pendapatan terakhirnya. Setelah nanti ada putusan tetap, dan ditetapkan bersalah maka tidak dibayarkan lagi gajinya," tuturnya.
Menurut Lukman, jika yang bersangkutan divonis hukuman penjara hanya 1 tahun maka selama 1 tahun juga semua gaji dan tunjangannya akan dihentikan. Statusnya sebagai ASN bisa kembali diproses untuk diaktifkan jika masa hukuman telah dijalani.
"Kalau dipecat itu jika hukuman di atas 2 tahun, dan berencana. Kalau tidak berencana tidak akan dipecat. Tapi tergantung putusan pengadilan nanti, kalau pun putusannya lebih dari 2 tahun, kasus ini juga bukan berencana karena murni kecelakaan," bebernya.
Oknum ASN Sinjai, Andi Adi diketahui diamankan polisi usai menendang pemotor siswi SMP hingga terjatuh di tengah jalan. Insiden ini berawal saat pemotor menabrak mobil milik pegawai tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (14/9). Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut bermula sekitar pukul 15.00 Wita
"Terjadi lakalantas dimana pengendara roda dua menabrak kendaraan roda empat," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin dalam keterangannya kepada detikSulsel, Rabu (14/9).
Kendaraan roda empat bernomor polisi DD 1383 UC itu diketahui dikemudikan pria ASN tersebut. Dia pun memberhentikan kendaraannya lalu keluar dari mobil dan menghampiri pengendara roda dua yang baru bangkit karena terjatuh usai menabrak mobilnya.
"Kemudian sopir dari mobil tersebut turun, kemudian menegur pengendara motor dan menendang motor tersebut," lanjutnya.
Akibat motornya ditendang, pemotor wanita itu kehilangan kendali atas motornya. Sepeda motornya melaju miring dan membuatnua kembali terjatuh bersama motornya.
"Mengakibatkan pengendara motor tersebut hilang kendali dan terjatuh," ujar Syahruddin.
(tau/sar)