Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda meminta maaf usai menuding ada komunitas motor gede atau moge yang tidak mendaftarkan kendaraannya. Zulanda bahkan akan menertibkan moge jika tidak melengkapi surat kendaraan bermotor.
"Saya memberikan waktu kepada seluruh pemilik kendaraan besar atau moge 7x 24 jam wajib mendaftarkan dirinya apabila kendaraan tersebut belum terdaftar ke Samsat," kata Zulanda di halaman Mapolrestabes Makassar, Minggu malam (18/9/2022).
Satlantas Polrestabes Makassar disebut akan memasifkan razia kendaraan bermotor. Moge yang tidak terdaftar namun kerap melintas di jalan raya di Kota Makassar juga akan menjadi sasaran untuk ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Moge yang tidak memiliki surat-surat saya akan tidak tegak lurus, saya pastikan siapapun itu yang menelepon saya atau menghubungi rekan-rekan sudah tau siapa saya di sini selagi saya lurus tidak akan bisa dibengkokkan," tegasnya.
Zulanda mewanti-wanti pengendara moge agar melakukan cek fisik untuk mendaftarkan kendaraannya. Jika tidak, akan dinyatakan sebagai tindak pelanggaran pidana.
"Kalau dia dalam 7 hari dia tidak mendaftarkan, saya akan tangkap. Saya kasih kesempatan terakhir atau dia tidak berkomitmen melakukan cek fisik untuk mendaftar kendaraan maka kendaraan tersebut akan saya serahkan ke reskrim sebagai tindak pidana kejahatan," sebutnya.
Kasatlantas Akui Lalai Tidak Lakukan Pengecekan
Pernyataan Zulanda ini pun mendapat sorotan, hingga akhirnya menyampaikan permohonan maaf lewat video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasatlantas Polrestabes Makassar ini mengaku lalai karena tidak melakukan pengecekan lebih dulu.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh komunitas moge yang ada di Indonesia khususnya yang ada di kota Makassar. Karena ketidaktahuan kami dan kelalaian kami yang mana pada saat itu seharusnya kami melaksanakan kroscek terlebih dahulu ke Ditlantas atau pun ke Samsat apakah kendaraan moge yang ada hari ini sudah teregistrasi atau belum," ucap Zulanda dalam video yang dilihat detikSulsel, Senin (19/9).
Zulanda berdalih, tidak mengetahui bahwa ada update perkembangan terkait aplikasi pendaftaran kendaraan bermotor via ERI atau Electronic Regident Identification. Sistem yang meregistrasi kendaraan seluruh Indonesia, sehingga tidak ada lagi kendaraan termasuk moge yang tidak terdaftar di Samsat.
"Oleh karena itu kami menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian kami karena kami tidak melakukan konfirmasi terus kami tidak melakukan kroscek terlebih dahulu. Sehingga kami berpikir dengan pola yang lama sedangkan saat saat ini dalam beberapa tahun ini telah mengalami perubahan-perubahan," pungkasnya.
(sar/asm)











































