Sanksi 5 Hari Ditahan untuk Oknum Polisi Pinrang yang Aniaya Sadis Emak-emak

Sanksi 5 Hari Ditahan untuk Oknum Polisi Pinrang yang Aniaya Sadis Emak-emak

Tim detkSulsel - detikSulsel
Senin, 19 Sep 2022 06:30 WIB
Oknum polisi Aipda S saat menganiaya sadis emak-emak di Pinrang.
Foto: Dokumen Istimewa.
Pinrang -

Oknum polisi Aipda S ditahan Propam Polres Pinrang akibat aksi sadisnya menganiaya seorang emak-emak. Aipda S ditahan di sel khusus selama 5 hari.

"Pemeriksaan terhadap Aipda S sudah selesai kemarin. Selesai di BAP bersama saksi dan korban dan mulai kemarin juga kita tahan," ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (18/9/2022).

Roni mengatakan Aipda S akan disidang kode etik. Sambil menunggu sidang kode etik, Aipda S kini ditahan di sel khusus selama 5 hari, penahanan sejak Sabtu (17/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kemungkinan kita tahan selama lima hari terhitung sejak kemarin," sebutnya.

Penahanan terhadap Aipda S diharapkan bisa memberikan efek jera dan lebih berhati-hati lagi dalam bertindak.

ADVERTISEMENT

"Kita tahan anggota untuk memberikan efek jera. Itu sudah salah satu bentuk hukuman sembari menunggu proses selanjutnya," tegasnya.

Roni menambahkan bahwa Aipda S berpotensi mendapat hukuman demosi atas perbuatannya itu. Namun ia menegaskan jenis hukuman ditentukan berdasarkan hasil sidang kode etik nantinya.

"Nanti tim sidang yang akan memutuskan demosi atau apa jenis hukumannya," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan Aipda S nekat menganiaya emak-emak tersebut selain karena hasil panen ikan juga karena ada perkataan korban yang menyinggung.

"Aipda S tersulut emosi selain karena panen ikan itu, juga mengaku emosi karena korban menghina orang tua Aipda S," imbuhnya.

Emak-emak yang Dianiaya Merupakan Orang Kepercayaan

Emak-emak berinisial SK yang dianiaya sadis oknum polisi Aipda S di Pinrang ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Bahkan SK merupakan orang kepercayaan pelaku.

"Keduanya (Aipda S dan SK) masih punya hubungan keluarga dan dia (SK) merupakan orang kepercayaan (Aipda S) sebenarnya," ungkap Kepala Dusun Waetuoe, Muliadi saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (17/9/2022).

Muliadi mengatakan korban selama ini dipercaya untuk menjual ikan hasil empang dari orangtua Aipda S. Namun SK menilap hasil penjualan ikan tersebut yang membuat Aipda S sangat emosi hingga melakukan pemukulan.

"Pak polisi (Aida S) itu kesal dan kecewa sebab yang dilaporkan dijual itu sedikit tetapi ternyata yang dijual itu banyak," ungkapnya.

Selain dipercaya untuk menjual ikan hasil empang, SK juga dipekerjakan keluarga Aipda S di usaha keluarga yang lain. Usaha yang dimaksud adalah usaha pembuatan batu bata miliki orangtua Aipda S.

"Dia (SK) bekerja di mamanya itu Pak Aipda S, sebagai karyawan, bikin batu merah," tuturnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads