Seorang pria berinisial MB (26), warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap basah menyelundupkan sabu di dalam sayur nangka ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Sabu sebanyak 9 poket dengan berat 10 gram itu rencananya ditujukan kepada seorang narapidana inisial AW.
"Saat mengantar makanan, petugas curiga lantaran yang bersangkutan ini setelah memberikan makan ke petugas masih menyalakan mobilnya, seperti ingin cepat-cepat," kata Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat kepada detikcom, Jumat (16/9/2022).
Penyelundupan itu terjadi terjadi pada Kamis sore (15/9). Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan MB, petugas Lapas menemukan paketan sabu yang disembunyikan dalam nangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat petugas bongkar di depan MB, di dalam nangka ada sabu yang dibungkus klip kecil di dalamnya, setelah kita bongkar semua kita dapati ada 9 bungkus sabu dengan berat 10 gram," ucap Hidayat.
Kepada petugas, MB mengaku mengantarkan sabu tersebut kepada salah satu narapidana inisial AW yang berada di dalam Lapas. MB kini diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
"Katanya buat Napi, dan sekarang yang bersangkutan kita sudah serahkan ke pihak berwajib untuk diproses," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo mengatakan penyelundupan sabu yang dilakukan MB dilakukan atas suruhan seseorang inisial P. MB diiming-imingi uang jika berhasil meloloskan sabu ke dalam Lapas.
"Iya pelaku disuruh orang dari luar Lapas, dan pelakudijanjikan uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan sabu ini ke napi yang ada di dalam Lapas," bebernya.
Dikatakan Ricky, sebelum menyelundupkan sabu tersebut, MB sudah satu kali datang mengantarkan makanan. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan saat memasukkan sabu ke dalam Lapas.
"Iya sebelumnya sudah ke sana mengantarkan makanan, untuk memastikan keamanan saat penyeludupan sabu," imbuhnya.
Saat ini MB masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. Selian itu polisi juga melakukan pengejaran terhadap P yang diduga pemilik barang haram tersebut.
"Masih kita dalami, kita juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menyuruh MB ini mengatakan sabu ke Lapas," pungkasnya.
(asm/nvl)