Pengakuan Blak-blakan Rachma Eks Dishub Makassar Akui Istri Siri Iqbal Asnan

Pengakuan Blak-blakan Rachma Eks Dishub Makassar Akui Istri Siri Iqbal Asnan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 07:00 WIB
Rachma eks Dishub Makassar di sidang pembunuhan Najamuddin Sewang.
Rachmawati hadir menjadi saksi sidang pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Foto: Urwatul Wutsqaa/detikSulsel
Makassar -

Mantan pejabat Dishub Makassar Rachmawati blak-blakan soal statusnya dengan mantan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Rachmawati mengakui dirinya sebagai istri siri Iqbal yang merupakan terdakwa pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang.

Rachma, sapaan karibnya, mengungkap statusnya dengan Iqbal Asnan saat hadir sebagai salah satu saksi dalam sidang kasus pembunuhan Najamuddin di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/9/2022).

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine pada awalnya menanyakan identitas Rachmawati yang hadir sebagai salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menanyakan ke Rachma apakah mengenal terdakwa kasus pembunuhan Najamuddin Sewang. Rachma pun langsung menjawab mengenal terdakwa.

"Kenal," jawab Rachma kepada hakim.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya hakim menanyakan apakah Rachma masih berstatus pegawai Dishub Makassar saat diperiksa penyidik. Sebab dia saat ini sudah pindah tugas sebagai staf di Kecamatan Bontoala, Makassar.

Hakim lalu kembali bertanya menegaskan hubungan antara Rachma dengan terdakwa Iqbal Asnan. Rachma mengakui Iqbal sebagai suaminya.

"Hubungan suami," ucap Rachma.

Jawaban tersebut kemudian dipertegas lagi oleh hakim dengan menanyakan apakah Iqbal merupakan suami sahnya.

"Suami sah?" tanya hakim.

Rachma lantas mengatakan bahwa dirinya merupakan istri siri dari terdakwa Iqbal Asnan.

"Siri," jawab Rachma.

Rachma Jadi Saksi Pembunuhan Najamuddin

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Rachmawati.

Selain Rachma, dua saksi lainnya dari pihak keluarga korban juga dihadirkan oleh JPU. Keduanya merupakan kakak kandung korban Najamuddin, yaitu Juniati Sewang dan Awaluddin Sewang.

"Tiga saksi dari, dua dari keluarga korban (Juniati Sewang, Awaluddin Sewang dan Rachmawati)," kata JPU, Hamka kepada detikSulsel, Rabu (14/9).




(asm/tau)

Hide Ads