Terungkap Ancaman Eks Kasatpol PP Makassar di Sidang Pembunuhan Najamuddin

Sidang Eks Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Terungkap Ancaman Eks Kasatpol PP Makassar di Sidang Pembunuhan Najamuddin

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 06:15 WIB
Sidang eks Kasatpol PP Makassar terdakwa pembunuhan Najamuddin Sewang di PN Makassar.
Foto: Sidang eks Kasatpol PP Makassar terdakwa pembunuhan Najamuddin Sewang di PN Makassar. (Urwatul Wutsqa/detikSulsel)
Makassar -

Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamudin Sewang yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan. Kakak kandung korban, Juniati Sewang yang dihadirkan sebagai saksi lantas mengungkap korban pernah menerima ancaman pembunuhan dari Iqbal Asnan sebelum ditembak mati.

Juniati Sewang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Najamuddin di PN Makassar, Rabu (14/9). Di hadapan majelis hakim, Juniati menyebut ancaman pembunuhan yang dia maksud disampaikan langsung oleh terdakwa Iqbal Asnan melalui sambungan telepon pada 2019 lalu.

"Kurang ajar itu adekmu kau, dia ganggu istriku, kasih tahu itu, kalau dia bukan adekmu, saya sudah habisi dari dulu," ujar Juniati menirukan ancaman Iqbal Asnan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juniati mengaku dirinya langsung mengklarifikasi tuduhan Iqbal Asnan kepada Najamuddin. Dia menelepon Najamuddin dan disambungkan ke Iqbal Asnan.

"Saya coba klarifikasi, langsung pada saat itu. Saya sambung tiga dengan yang dimaksud lewat telepon seluler, iya lewat WA tapi by phone," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Telepon WhatsApp 3 orang saya sambungkan dengan korban pada saat itu juga untuk mengklarifikasi bahwa apakah tuduhan yang dimaksud sama Iqbal Asnan itu benar atau tidak," lanjut Juniati.

Namun menurut Juniati Sewang, adiknya Najamuddin saat itu membantah tudingan yang dilayangkan oleh Iqbal Asnan. Korban menegaskan dirinya tidak mengganggu istri Iqbal Asnan.

"Tidak, saya tidak berani," ucap Juniati mengulang jawaban Najamuddin.

Juni juga mengungkapkan respons Iqbal saat itu. Menurutnya Iqbal menimpali dengan meminta Najamuddin tidak berhohong.

"Jangan kau bohong," kata Juni menirukan jawaban Iqbal Asnan.

Selanjutnya Juniati mengaku juga beberapa kali mempertegas apa yang dituduhkan terdakwa Iqbal Asnan kepada adiknya Najamuddin. Namun Najamuddin terus membantah tudingan tersebut.

"Tidak, saya tidak berani. Mana saya berani," tegas Najamuddin lagi.

Terdakwa Iqbal Asnan tidak lama setelah itu langsung menutup panggilan telepon. Juniati lantas berinisiatif mengklarifikasi lagi kepada orang yang dimaksud Iqbal Asnan, Rachmawati.

"Setelah menelepon, saya coba mengklarifikasi ke saudara Rachma. Tidak susah untuk mencari nomor Rachma. Saya cari nomor Rachma, saya telepon saat itu juga," ungkap Juniati.

Namun, kata Juniati, panggilan telepon tersebut diangkat oleh terdakwa Iqbal Asnan. Dia disebut seolah-olah memberikan telepon kepada Rachmawati.

"Saudara terdakwa yang mengangkat, dia seolah-olah memberikan telepon ke saudara Rachma 'ini teleponmu, kenapa Juni sampai telepon kau? Dari mana Juni tahu nomor kau? Kenapa bisa? Ada apa sampai Juni telepon kau?'," tuturnya.

"Rachma tidak mau ambil telepon, setelah itu dimatikan (ditutup)," sambung Juniati.




(hmw/tau)

Hide Ads