Rachmawati Eks Pejabat Dishub Makassar Tiba di PN Makassar Dikawal Jaksa

Sidang Eks Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Rachmawati Eks Pejabat Dishub Makassar Tiba di PN Makassar Dikawal Jaksa

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 13:38 WIB
Rachma Dishub Makassar saat menjadi saksi pembunuhan Najamuddin Sewang di PN Makassar. (Urwa/detikcom)
Foto: Rachma Dishub Makassar saat menjadi saksi pembunuhan Najamuddin Sewang di PN Makassar. (Urwa/detikcom)
Makassar -

Mantan pejabat Dishub Makassar, Rachmawati tiba di Pengadilan Negeri (PN) Makassar sebagai saksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Rachmawati memasuki ruang sidang dengan dikawal jaksa.

Pantauan detikSulsel, Rabu (14/9/2022), Rachmawati tiba di PN Makassar sekitar pukul 13.57 Wita. Rachmawati terlihat mengenakan pakaian dinas berwarna putih dengan rok hitam.

Sebelum memasuki ruang sidang, Iqbal Asnan Cs terlebih dahulu dimasukkan ke dalam ruangan dengan menggunakan pakaian berwarna putih. Iqbal hadir masih dituntun menggunakan kursi roda ke dalam ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, hakim meminta salah satu terdakwa Chaerul Akmal dipindahkan ke ruangan lain karena belum dibacakan hasil putusan sela. Sementara ketiga terdakwa lainnya tetap berada di ruang sidang.

Selanjutnya, hakim memanggil para saksi, yakni Rachmawati, Juniati Sewang, dan Awaluddin Sewang. Juniati dan Awaluddin sudah tiba di PN Makassar lebih dulu sejak pukul 09.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Setelah saksi lengkap, mereka dipanggil untuk duduk di satu deretan kursi di hadapan hakim. Rachma berada di sisi kiri dekat dengan jaksa, kemudian Juniati Sewang di tengah, dan Awaluddin Sewang di sisi kanan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Salah satu saksinya ialah eks pegawai Dishub Makassar Rachmawati.

Sidang lanjutan Muhammad Iqbal Asnan Cs dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini diagendakan berlangsung pada Rabu (14/9). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Selain Rachmawati, perempuan yang selama ini disebut-sebut sebagai pemicu Iqbal Asnan merencanakan penembakan Najamuddin Sewang, dua saksi lainnya dari pihak keluarga korban juga akan dihadirkan. Masing-masing Juniati Sewang dan Awaluddin Sewang.

"Tiga saksi dari, dua dari keluarga korban (Juniati Sewang, Awaluddin Sewang dan Rachmawati)," kata JPU, Hamka kepada detikSulsel, Rabu (14/9).




(asm/nvl)

Hide Ads