Polisi Ungkap PNS Semarang Saksi Korupsi Hilang-Ditemukan Tewas Jelang BAP

Berita Nasional

Polisi Ungkap PNS Semarang Saksi Korupsi Hilang-Ditemukan Tewas Jelang BAP

Tim detikJateng - detikSulsel
Selasa, 13 Sep 2022 16:27 WIB
Pegawai Bapenda Kota Semarang atas nama Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51) dikabarkan menghilang sejak Rabu (24/8) pagi.
Iwan Boedi Prasetyo (Foto: Dokumentasi Keluarga)
Semarang -

Polisi mengungkap PNS Semarang yang menjadi saksi kasus korupsi, Iwan Boedi Prasetyo (51) hilang secara misterius menjelang pemeriksaan. Iwan kemudian ditemukan tewas diduga dibunuh sehari sebelum jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui, Iwan dinyatakan hilang pada Rabu (24/8), tepat sehari menjelang agenda klarifikasi terkait kasus korupsi alih lahan Pemkot Semarang yang dijadwalkan pada Kamis (25/8).

Saat dilakukan pencarian terhadap Iwan, ditemukan mayat terbakar di kawasan Marina, Kamis (8/9) yang diduga merupakan sosok Iwan. Polisi tengah melakukan tes DNA untuk memastikan identitas mayat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 25 itu kita sudah sepakat, ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio, dilansir dari detikJateng, Senin (12/9/2022).

"Iya, mau di-BAP hilang," katanya menegaskan.

ADVERTISEMENT

Dia juga menyebut, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan tanggal 25 Agustus merupakan kesepakatan antara Iwan dan polisi. Hanya saja, menjelang waktu pemeriksaan Iwan tiba-tiba tidak bisa dihubungi.

Dwi Subagio menyebut, pihaknya sempat berkomunikasi sebanyak dua kali dengan Iwan jelang pemeriksaan terkait kasus korupsi. Menurutnya, Iwan selama ini cukup kooperatif sebagai saksi.

"Iya bisa jadi dua kali (sudah komunikasi), kita komunikasi baik-baik, ketemu, baik telepon juga," katanya.

Dalam keteranganya dia juga menjelaskan bahwa Iwan bukanlah saksi pelapor, melainkan saksi yang disebutkan dalam aduan masyarakat terkait korupsi alih aset di Pemkot Semarang.

"Tidak, dia bukan saksi pelapor tapi dia kooperatif," jelasnya.

Dia juga mengatakan kasus dugaan korupsi alih aset itu terjadi pada tahun 2010. Namun, Dwi Subagio mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Betul tahun 2010 tapi kalau untuk pensertifikatannya belum, 2010 memang, sudah lama. Iya kita masih belum bisa mengetahui apa sih. Kalau dari aduan pengalihan aset," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan pembunuhan terhadap Iwan terkait dengan kasus itu. Saat ini, pihaknya masih mendalami terkait dugaan tersebut.

"Pertama saya harus memastikan dulu apa benar yang meninggal itu, korban itu Iwan atau bukan. Pascakepastiannya baru kita akan melihat apakah ada keterkaitannya sama yang itu (dugaan korupsi). Kami juga butuh waktu tapi yang pasti ada atau tidak ada Iwan kami tetap melakukan proses, pihak-pihak yang terkait pasti akan minta keterangan," katanya.

Sebanyak empat orang kini sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Dwi Subagio juga menyebut polisi berencana memanggil pihak lain yang terkait kasus tersebut, termasuk pegawai Pemkot Semarang lainnya.

"Ada, semua pihak yang terkait, yang mengetahui, yang ada dalam lingkungan itu juga kami akan mintai keterangan," jelasnya.




(urw/asm)

Hide Ads