Ulah Biadab Pimpinan Panti Asuhan di Kalbar Perkosa 7 Anak Asuh

Kalimantan Barat

Ulah Biadab Pimpinan Panti Asuhan di Kalbar Perkosa 7 Anak Asuh

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 10 Sep 2022 05:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Ketapang -

Tujuh anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban ulah biadab pimpinan yayasannya berinisial IS (41). Para korban diperkosa setelah sebelumnya diajak menonton video porno.

"Menurut keterangan korban ada ditunjukkan video porno sebelum disetubuhi," ungkap Kasi Humas Polres Ketapang Iptu Laury kepada detikcom, Kamis (8/9/2022) malam.

Agar para korban tidak melaporkan aksi bejatnya, pelaku IS disebut menakuti-nakuti para korban dengan membawa-bawa hadis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkadang pelaku menyampaikan kepada korban dan teman-temannya saat pelaku berceramah, bahwa ada hadis yang mengatakan bahwa barang siapa yang membuka aib saudaramu maka diibaratkan memakan bangkai saudaramu sendiri," beber Iptu Laury.

"Hadis ini yang kemudian membuat korban tidak mau bercerita karena hadis ini sering di ulang-ulang jadi seperti terdoktrin," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

11 Anak Jadi Korban Kebejatan Pelaku

Pelaku IS diketahui selain memperkosa tujuh anak, juga disebut mencabuli empat anak lainnya. Total korban kebejatan IS adalah 11 orang.

"Pelaku hampir 2 tahun melakukan persetubuhan dan pencabulan, dengan 7 anak asuh yang disetubuhi serta 4 lainnya hanya diraba dan peluk saja sehingga total 11 korban," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana kepada detikcom, Kamis (8/9).

Kata AKBP Yani, aksi IS terjadi sejak 2021 lalu di Yayasan Panti Asuhan miliknya di Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Kalbar. Aksinya terungkap setelah salah satu korban inisial MF (13) melapor ke Polres Ketapang pada Senin (5/9).

"Modus pelaku menurut pengakuannya adalah memanggil korban ke ruang kerja pribadi pelaku, dan di ruang kerjanya pelaku melancarkan perbuatannya dengan cara merayu korban untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," tuturnya.

Setelah menerima laporan terkait aksi pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IS di yayasan miliknya. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku

"Dari tangan pelaku kita amankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan handphone milik pelaku," tukasnya.




(tau/tau)

Hide Ads