7 Anak di Kalbar Diperkosa Pimpinan Panti Sempat Diajak Nonton Video Porno

Kalimantan Barat

7 Anak di Kalbar Diperkosa Pimpinan Panti Sempat Diajak Nonton Video Porno

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 09 Sep 2022 09:20 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Ketapang -

Pimpinan yayasan panti asuhan inisial IS (41) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena memperkosa tujuh anak asuhnya. Korban terlebih dulu diajak menonton video porno sebelum diperkosa.

"Menurut keterangan korban ada ditunjukkan video porno sebelum disetubuhi," ungkap Kasi Humas Polres Ketapang Iptu Laury kepada detikcom, Kamis (8/9/2022) malam.

Kepada korbannya, pelaku IS juga disebut membawa-bawa hadis agar para anak asuhnya yang menjadi korban tidak membongkar pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkadang pelaku menyampaikan kepada korban dan teman-temannya saat pelaku berceramah, bahwa ada hadis yg mengatakan bahwa barang siapa yang membuka aib saudaramu maka diibaratkan memakan bangkai saudaramu sendiri," tutur Iptu Laury.

"Hadis ini yang kemudian membuat korban tidak mau bercerita karena hadis ini sering di ulang-ulang jadi seperti terdoktrin," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelum

nya diberitakan, selain memperkosa tujuh anak, pelaku IS juga disebut mencabuli empat anak lainnya. Total korban kebejatan IS adalah 11 orang.

"Pelaku hampir 2 tahun melakukan persetubuhan dan pencabulan, dengan 7 anak asuh yang di setubuhi serta 4 lainnya hanya di raba dan peluk saja sehingga total 11 korban," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, dalam wawancara terpisah, Kamis (8/9) malam.

Aksi IS terjadi di Yayasan Panti Asuhan miliknya di Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Kalbar sejak 2021 lalu. Perbuatannya terungkap setelah salah satu korban inisial MF (13) ke Polres Ketapang pada Senin (5/8).

"Modus pelaku menurut pengakuannya adalah memanggil korban ke ruang kerja pribadi pelaku, dan di ruang kerjanya pelaku melancarkan perbuatannya dengan cara merayu korban untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," terangnya.

Usai menerima laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap IS di yayasan miliknya. Dari tangan IS pelaku mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari tangan pelaku kita amankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan handphone milik pelaku," ujarnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads