Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) seharusnya balik ke Magelang usai mengantarkan Putri Candrawathi ke rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sauguling III, Jakarta. Namun, Bripka RR ikut ke TKP pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena diajak Putri hingga berujung jadi tersangka.
Dilansir dari detikNews, Ricky ditetapkan sebagai tersangka bersama Kuat Ma'ruf karena berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan brigadir J. Mereka berada di rumah dinas Ferdy Sambo di di Kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat (8/7) saat insiden penembakan terhadap Brigadir J terjadi.
Kronologi peristiwa penembakan yang membuat Ricky ikut jadi tersangka dalam kasus Brigadir J disampaikan oleh pengacaranya, Erman Umar. Berikut kronologi berdasarkan keterangan Erman:
Putri Candrawathi bersama rombongan melakukan perjalanan dari Magelang ke Jakarta pada Jumat (8/7) pagi. Dalam rombongan tersebut, ada juga Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Susi.
"Bripka Ricky dan Kuat tidak membawa pakaian ganti karena, setahu mereka, setelah sampai di Jakarta kembali lagi ke Magelang," kata Erman berdasarkan pengakuan Bripka Ricky, Kamis (8/9/2022).
Yosua dan Putri Dipisah
Perjalanan Putri bersama rombongan ke Jakarta dimulai sekitar pukul 10.00 WIB yang terdiri atas dua mobil dan satu mobil patroli pengawal (patwal). Menurut keterangan Ricky yang disampaikan oleh pengacaranya, suasana perjalanan ke Jakarta tidak berjalan dalam suasana yang baik-baik saja.
Disebutkan pada Kamis (7/7), terjadi peristiwa pelecehan terhadap Putri oleh Brigadir J. Sejak insiden itu, senjata laras panjang dan pendek miliki Brigadir J disita.
Hal itu juga yang membuat Brigadir J dipisahkan dari mobil yang sama dengan Putri. Padahal, sehari-hari Brigadir J menjadi sopir Putri Candrawathi.
Baca selanjutnya, Ricky dan Kuat tidak ikut PCR...
(urw/nvl)