Irjen Ferdy Sambo Jalani Uji Kebohongan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Jalani Uji Kebohongan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 08 Sep 2022 11:53 WIB
Pengertian Obstruction of Justice yang Jerat Sambo dkk di Kasus Brigadir J (Foto Ferdy Sambo saat rekonstruksi)
Foto: Irjen Ferdy Sambo. (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Polri akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo diperiksa untuk menguji kejujurannya dalam memberikan keterangan terkait kasus Yosua.

"Ya betul (dilakukan lie detector hari ini)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Kamis (8/9/2022).

Pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Puslabfor Sentul," tambah Dedi.

Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil lie detector Irjen Ferdy Sambo akan keluar. Dedi berdalih hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.

ADVERTISEMENT

"Itu kewenangan penyidik. Karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," tutur dia.

Sebelumnya pemeriksaan lie detector juga sudah dilakukan terhadap empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Hasilnya, ketiga tersangka disebut memberikan keterangan jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9).

Andi menegaskan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Namun pihaknya tidak membeberkan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

Sementara untuk istri Sambo, Putri Candrawathi (PC), juga sudah diperiksa lie detector namun Polri enggan membuka hasilnya. Kendati demikian, Polri menyebut akurasi alat tersebut mencapai 93%.

Diketahui Putri diperiksa menggunakan lie detector bersama asisten rumah tangganya (ART), Susi (S) pada Selasa (6/7). Hasil pemeriksaan Putri dan Susi disebut merupakan kewenangan penyidik.

"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap Saudari PC dan juga Saudari S sama, ya hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu pro justitia, itu juga konsumsi penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).




(sar/sar)

Hide Ads