Polisi Ungkap Alasan Bebaskan Mahasiswa UNG Hina Jokowi saat Orasi Demo BBM

Gorontalo

Polisi Ungkap Alasan Bebaskan Mahasiswa UNG Hina Jokowi saat Orasi Demo BBM

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 04 Sep 2022 18:39 WIB
Mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau saat berada di kantor polisi.
Foto: Mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau saat berada di kantor polisi. (Dok. Istimewa)
Gorontalo -

Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yunus Pasau dipulangkan usai menjalani pemeriksaan terkait ucapan tidak senonoh terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo penolakan kenaikan harga BBM. Yunus tak ditahan karena proses belajarnya di kampus terganggu.

"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan," ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2022).

Namun Helmy menambahkan, proses hukum atas permasalahan ini masih berjalan. Status mahasiswa UNG itu pun masih sebatas saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan," ujarnya.

Selama menjalani pemeriksaan, Yunus Pasau juga diberi edukasi agar tetap menyampaikan aspirasinya dengan baik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat," tutur Helmy.

Diketahui mahasiswa UNG tersebut diamankan saat demo di sekitar perlimaan Kota Gorontalo, Jumat (2/9) lalu. Polisi menangkap Yunus Pasau usai mengucapkan kata tak senonoh terhadap Presiden RI dalam orasinya yang kemudian viral di media sosial.

Polisi beralasan mengamankan Yunus Pasau demi menghindari terjadinya persekusi verbal atas pihak-pihak yang bisa terganggu atas perbuatan yang bersangkutan.

"Kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya, guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Yunus Pasau dengan dikawal petugas pada Sabtu malam (3/9).

"Kemarin malam diantar langsung oleh petugas guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads