Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pendampingan ke penghuni panti asuhan yang menjadi budak seks oleh pengasuhnya inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong). Saat ini baru 2 korban yang diberikan pendampingan.
"Pendampingan dari psikolog kemarin sudah, yang baru dirujuk itu 2 orang," kata Kepala UPTD DPPPA Sulut, Marsel Silom ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/9/2022).
Marsel mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologi kedua korban pada Sabtu (3/9). Namun ditanya terkait hasil pemeriksaannya ia belum dapat membeberkan secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti itu ada (trauma). Tetapi untuk teknisnya ada di psikolog, belum bisa disampaikan saat ini," katanya.
Marsel menjelaskan kendati data atau hasil pemeriksaan belum dapat dibeberkan. Namun dia memastikan bahwa korban mengalami trauma ketika mendapatkan pelecehan seksual apalagi korban masih di bawah umur.
"Yang pasti anak-anak akan mengalami hal seperti itu (trauma). Karena orang dewasa saja mengalami tekanan psikis apalagi anak-anak," jelasnya.
Marsel menambahkan kedua korban awalnya telah diminta tinggal di rumah aman yang telah disediakan DPPPA. Namun mereka memilih tinggal bersama kedua keluarga mereka.
Menurut dia, walaupun para korban tak tinggal di rumah aman, namun dia memastikan bahwa pendampingan terhadap korban tetap dilakukan layaknya mereka berada di rumah aman.
"Ketika itu ada rumah aman ditawarkan yang disediakan UPTD PPA, tapi rupanya mereka lebih suka tinggal dengan rumah saudara korban, tapi kita monitor," ujarnya.
Marsel mengaku pihaknya masih kesulitan mengungkap peristiwa yang dialami korban. Alasannya para korban belum terbuka sepenuhnya.
"Penanganan psikolog kan ada beberapa kali. Karena pertama ketika menangani asesmen psikolog kan pasti awalnya anak -anak masih ragu-ragu. Jadi ada strategi juga untuk pengungkapan. Paling tidak bagaimana anak ini supaya terbuka," imbuhnya.
(hsr/sar)