Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dengan mutilasi warga Mimika, Papua. Pihaknya berharap kasus ini diusut tuntas karena disebut menjadi atensi Presiden Jokowi.
"Kasus ini menjadi atensi publik bahkan bapak Presiden. Di samping itu penuntasan kasus ini dengan memburu DPO perlu diintenskan," tutur Benny dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Benny Mamoto turut didampingi Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra meninjau TKP pembunuhan dengan mutilasi di Jalan Budi Utomo Ujung, Jumat (2/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga berharap perlu ada langkah-langkah antisipasi dalam rangka meminimalisir dampak kasus ini. Sekali lagi kami berikan apresiasi tinggi atas kinerja yang telah ditunjukkan, dan semoga kasus ini segera tuntas dalam penanganan Polri," sambungnya.
Benny menuturkan, pihaknya hadir di Kabupaten Mimika sebagai pengawas eksternal Polri dalam rangka melakukan supervisi penanganan kasus pembunuhan disertai mutilasi. Dalam peninjauannya, dirinya juga mendapat penjelasan tentang kejadian dari Kapolres Mimika serta Dirreskrimum Polda Papua.
"Tadi pagi kami telah meninjau ke TKP, dimana telah terjadi penembakan, pembunuhan dan perampasan uang. Kami juga diberikan kesempatan untuk menerima paparan atau gelar perkara oleh Kasat Reskrim dan disaksikan Komnas HAM Provinsi Papua," kata Benny.
Pihaknya mengapresiasi langkah Polri dalam upaya pengungkapan kasus tersebut yang mana proses penyidikan Polri sudah menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. Sehingga dengan bukti-bukti yang ada dan didukung keterangan para saksi maka proses pembuktian di pengadilan diharapkan akan jauh lebih lancar.
"Ini adalah langkah transparansi Polri atas penanganan kasus ini, kami mengapresiasi karena dengan transparansi kasus ini maka kita berharap penanganan nantinya dapat obyektif," ujar Benny.
Usai meninjau TKP, rombongan kemudian mendengarkan paparan penanganan kasus serta penunjukan barang bukti oleh Sat Reskrim Polres Mimika yang bertempat di Polres Mimika mile 32 yang turut dihadiri Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey.
"Sesegera mungkin untuk dapat dilimpahkan ke kejaksaan, sehingga masyarakat nantinya akan bisa mengawal proses persidangan sehingga dapat terjawab apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
6 Oknum TNI AD Tersangka
Diketahui, kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut menimpa warga sipil di Kampung Pugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diduga terlibat dalam kasus ini.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis di Mabesad seperti dilansir dari detikNews, Selasa (30/8).
Tatang Subarna mengatakan saat ini pemeriksaan dan penyidikan sudah dilakukan oleh penyidik dari Polisi Militer. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan sementara untuk 20 hari ke depan. Tatang menjelaskan penahanan dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Secara keseluruhan, ada 6 orang terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu yang menjadi tersangka. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
(sar/sar)