Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberi pujian atas kinerja Polri dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri dinilai telah bekerja secara transparan.
Dilansir detikNews, Kamis (1/9/2022) Taufan mulanya menjelaskan komitmen bersama antara Komnas HAM dengan Polri dalam penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Polri disebut sepakat untuk terbuka dan memberi ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun terkait kasus ini.
"Terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia. Sejak awal Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan, kami memiliki kesepakatan untuk keterbukaan dan akuntabilitas. Kedua, kesepakatan untuk Komnas HAM diberi akses, peluang diberikan pada kami meminta dan mendapat informasi apa saja yang dibutuhkan untuk pengungkapan," kata Taufan dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengemukakan, Komnas HAM bersikap tidak memihak dalam penanganan kasus ini. Taufan menyebut laporan hasil penyelidikan dari Komnas HAM telah diserahkan ke Polri.
Selanjutnya, Taufan lantas memuji kinerja Polri. Menurutnya, Polri telah menunjukkan kinerja yang transparan kepada publik dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Terima kasih kami karena sebagai mitra kerja Komnas HAM, Kepolisian Republik Indonesia telah menunjukkan suatu kinerja yang sangat baik. Tidak saja kepada Komnas HAM dengan tadi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan aksesibilitas, tetapi juga kepada publik," ujar Taufan.
Kasus pembunuhan Yosua ini disebutnya sempat membuat bingung masyarakat karena misinformasi hingga bukti yang dihilangkan. Namun, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai telah bekerja baik hingga kasus pembunuhan ini akhirnya bisa terungkap.
"Di awal-awal kita tahu kasus ini bikin kebingungan masyarakat. Ada misinformasi, alat-alat bukti dan lain-lain yang dihilangkan, yang kami sebut itu sebagai obstruction of justice. Kerja sama dari Komnas HAM dan Kepolisian itu akhirnya rekan-rekan Timsus, penyidik, berhasil mengungkap itu semua," tuturnya.
"Komnas HAM sebagai lembaga mandiri memberi laporan pembanding supaya akurasi, validitas dari konstruksi peristiwa ini betul-betul bisa diungkap," sambung Taufan.
Dalam kasus pembunuhan Yosua ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(asm/sar)