Polri sudah menerima rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri memastikan menindaklanjuti rekomendasi itu.
"Hari ini tadi sudah disampaikan oleh ketua Komnas HAM rekomendasi kepada kami, Polri, terutama Bareskrim selaku penyidik, dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Irwasum yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konpers di Komnas HAM dikutip dari detikNews, Kamis (1/9/2022).
Agung mengatakan tim khusus bekerja sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Polri juga sudah terbuka ke Komnas HAM dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami saat dibentuk langsung, dengan ketua Komnas HAM, beliau sambut baik, sehingga kami berikan akses seluas-luasnya mulai dari menghadirkan pertama puslabfor kita, kemudian kedokteran forensik, balistik, semuanya kita buka," katanya.
Agung menambahkan pihaknya akan menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua secara transparan. Sebagaimana sikap Polri yang terbuka ke Komnas HAM.
"Kita sampaikan, termasuk juga kami dampingi ke TKP, terakhir juga rekonstruksi beliau-beliau (Komnas HAM) hadir, untuk meyakinkan bahwa apa yang dilakukan penyidik timsus adalah secara transparan, objektif, dan akuntabel," ucapnya.
(hsr/asm)