Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Operasi Sikat Lipu sepanjang Agustus 2022. Hasilnya ada 52 pelajar yang diamankan dan kini sudah berstatus tersangka karena terlibat kasus busur panah.
"Ada 52 laporan polisi (berstatus pelajar) di tiga wilayah. Dan 52 orang ini sudah berstatus tersangka," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (1/9/2022).
Nana mengatakan operasi tersebut digelar di Maros, Makassar dan Gowa sejak 11 hingga 13 Agustus 2022. 52 pelajar ini diamankan di tiga wilayah tersebut dan hampir semuanya terlibat kasus pembusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku pembusuran ini rata-rata remaja ada juga masyarakat yang sudah dewasa," sebutnya.
Adapun pasal yang disangkakan untuk para tersangka disebut akan disesuaikan dengan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Masih maraknya kasus pembusuran yang terjadi di tiga wilayah ini disebut akan menjadi atensi khusus Polda Sulsel ke depannya. Masyarakat yang ditemukan membawa atau menguasai busur akan dikenakan undang-undang darurat.
![]() |
Nana mengatakan tak akan segan melakukan proses hukum terhadap pelaku pembusuran sebab mayoritas korban adalah masyarakat yang tidak mengetahui apa-apa.
"Kami tidak akan main-main walaupun hanya membawa busur karena sasarannya pasti masyarakat yang kadang tidak mengetahui apa-apa. Busur ini bukan budaya sehingga semua masyarakat saya ingatkan baik itu anak-anak kami akan tindak tegas," sebutnya.
Selanjutnya Nana juga mengagendakan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan seluruh kepala sekolah di tiga wilayah yang menjadi prioritas ini.
"Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan (Sulsel) dan seluruh kepala sekolah untuk mengecek para pelajar (sering terlibat kasus pembusuran)," pungkasnya.
(hmw/hmw)