Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana mengungkap Sulsel saat ini masuk kategori darurat narkotika. Terdapat sekitar 3.260 kasus narkotika yang diungkap dalam dua tahun terakhir.
"Peredaran gelap narkoba di Sulsel ini yah masif dan bisa dikatakan darurat narkoba," terang Kapolda Sulsel Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (31/8/2022)
Nana Sudjana mengatakan Polda Sulsel mengungkap sekitar 1.960 kasus pada 2021. Lalu pada tahun ini terhitung hingga Agustus lalu, terungkap sekitar 1.400 kasus narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dikatakan darurat narkoba karena dari data yang ada itu di 2021 sampai 1.960-an kasus yang kami ungkap. Dan 2022 ini sudah sekitar 1.400," ungkapnya.
Senada dengan Kapolda, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Petrus Reinhard Golose menuturkan dalam kasus narkotika di Indonesia. Prevalensi kasus Sulsel sebesar 0,6% dari total 1,9% prevalensi kasus narkotika di Indonesia. Sementara catatan prevalensi narkotika seluruh dunia sebesar 5,5%.
"Prevalensi yang ada di Indonesia. 1,8% naik 1,9%. Di sulsel 0,6%. itu kalau di dunia
Meski begitu, kata Petrus Golose data tersebut adalah hasil survei penduduk. Sehingga tidak menutup kemungkinan banyak yang terpapar pengguna narkotika namun tidak terdeteksi.
"Tapi kalau dilihat dengan jumlah penduduk banyak yang terlibat, banyak yang terpapar. Dan itu terjangkau dalam hasil survey. Belum yang tidak terdeteksi," tukasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun detikSulsel dari rekapan kasus narkoba Polda Sulsel pada tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga Agustus, terdapat pengungkapan kasus ganja seberat 12.307,94 gram, sabu seberat 62.361,997 gram. Kemudian ada juga ekstasi sebanyak 3.616 butir, obat daftar G sebanyak 329.620 butir serta sintetis seberat 1.200,64 gram.
Sementara pada tahun 2021, terdapat ganja seberat 4.104,7 gram, sabu seberat 85.216,3 gram, ekstasi sebanyak 39.222 butir, obat daftar G sebanyak 43,652 butir serta sintetis seberat 2.538,1 gram.5,5%," terang Petrus Golose kepada wartawan Rabu (31/8).
(hmw/asm)